
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Mensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Ia juga menyebut bahwa Presiden telah menerima laporan mengenai operasi tersebut dan menegaskan hal itu menjadi ranah hukum KPK. Prabowo mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya.
“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar dia.
Jaga amanah
Prasetyo menyampaikan keprihatinannya atas OTT terhadap salah satu anggota Kabinet Merah Putih tersebut. Dia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar setiap pejabat negara senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sita kendaraan
KPK juga menyita puluhan kendaraan roda dua maupun empat dari OTT Wamenaker.
“Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker. OTT tersebut merupakan yang kelima pada 2025. (*/N-01)







