Istana Pastikan tidak Serahkan Data Pribadi WNI ke AS

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak menyerahkan data pribadi warga Indonesia kepada Pemerintah Amerika Serikat, sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor.

Menurut Mensesneg pernyataannya itu untuk memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, yang sebelumnya dijelaskan Gedung Putih (23/7).

“Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana (Amerika Serikat), tidak,” kata Mensesneg di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7).

Tidak disalahgunakan

Prasetyo menjelaskan bahwa ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.

BACA JUGA  Panas! Kanada Tetapkan Tarif 25 Persen untuk Produk Impor AS

Pemerintah AS, kata Prasetyo, justru ingin memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak disalahgunakan untuk berbagai kepentingan.

“Ada data-data yang harus dimasukkan, kita ‘entry’ atau kita ‘submit’. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian dari persyaratan kita melakukan submit sesuatu di platform. Kerja samanya di situ,” kata Prasetyo.

Oleh karenanya, pemerintah memastikan dan menjamin perlindungan data pribadi warga Indonesia karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kita tentu pemerintah pasti berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” katanya.

Bukan untuk asing

Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa tidak mungkin data warga negara Indonesia diberikan begitu saja untuk kepentingan asing.

BACA JUGA  Didukung Biden, Kemala Harris Yakin Kalahkan Trump

“Enggak mungkin data itu diobral, diberikan begitu saja untuk kepentingan asing, itu tidak mungkin,” tegasnya

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia. Salah satunya soal pemindahan data pribadi. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

INDONESIA dipastikan akan segera berhenti mengimpor solar setelah penerapan kebijakan mandatori biodiesel B50. Penegasan itu dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kamis. “Tentu saja dengan implementasi…

Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

INDONESIA patut berbangga. Pasalnya Indonesia kini memimpin dalam upaya penurunan emisi karbon melalui penerapan mandatori biodiesel B50. Tidak mengherankan jika sorotan dunia kini mengarah ke negara ini Hal tersebut diungkapkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Sidoarjo Serahkan 4 Ribu Beasiswa Pendidikan

  • July 10, 2026
Bupati Sidoarjo Serahkan 4 Ribu Beasiswa Pendidikan

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

  • July 9, 2026
Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

  • July 9, 2026
Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

  • July 9, 2026
Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

  • July 9, 2026
Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah