Pemkot Bandung segera Tentukan Sikap Terkait Royalti

PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat akan segera menentukan sikap terkait kewajiban restoran, hotel yang harus membayar royalti pemutaran lagu kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, selama ini restoran, kafe dan hotel memberikan pemasukan ke pemkot melalui pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, pemkot pun akan segera menentukan sikap untuk polemik ini.

“Pemkot akan menentukan legal standing terlebih dahulu untuk menyatakan sikap apakah nantinya menerima, menolak atau berkompromi,” ungkapnya Kamis (14/8).

Menurut Farhan, saat ini legal standingnya belum ketemu, karena para pemilik kafe, pemilik hotel, ada yang sudah kena surat tagihan. Ada yang sudah kena somasi, ada yang sudah bayar dan ada yang berhasil menghindar.

Tunggu legal standing

Tetapi pada saat bersamaan, pihaknya perlu menghargai hukum tersebut. Sebetulnya, pembayaran royalti itu akan memberikan penghargaan lebih kepada para penulis atau pencipta lagu.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada Peredaran Beras Oplosan

“Sedangkan para penulis lagu juga rata-rata datang dari kota Bandung, jadi yang pertama kita legal standing-nya dulu. Setelah legal standing baru kita akan bicara pernyataan sikap bersama Kota Bandung,” tuturnya.

Farhan juga akan melakukan negosiasi dengan LMKN apakah memungkinkan jika lagu-lagu yang berasal dari artis Kota Bandung sendiri digratiskan untuk diputar di hotel, restoran dan kafe.

“Intinya saat ini saya belum bisa komentar karena saya belum tahu sistem perhitungan LMKN itu apa. Nanti kita pelajari sistem perhitungannya,” terangnya.

Farhan mencontohkan terkait adanya sejumlah penyanyi yang mengizinkan lagunya diputar atau dinyanyikan tanpa harus membayar royalti ke LMKN.

“Saya juga enggak tahu apakah Ari Lasso ataupun Tompi bilang, ‘Lagu gue pakai aja, enggak usah bayar’, ya tapi kan kalau kita bikin playlist lagunya tidak cuma ada lagunya Tompi dan Ari Lasso,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pemkot dan Kejari Kota Bandung Perkuat Kerja Sama Hukum

Tunggu review

Sementara itu ketua perhimpunan Hotel dan restoran (PHRI) Jabar Dodi Ahmad Sofiandi, menilai polemik soal kewajiban pembayaran royalty hak cipta musik bagi hotel dan restoran sebaiknya diselesaikan dulu sebelum penagihan dilakukan. Banyak pihak yang meminta pemerintah segera melakukan review terhadap undang-undang yang mengatur hak-hak musik.

“Sebelum aturan tersebut diperbaiki, pelaku usaha yang belum memiliki lisensi sebaiknya tidak dulu diminta membayar. Kalau review undang-undang sama pemerintah sudah selesai, baru ada keputusan soal harga dan lain-lain. Kan nanti pemerintah akan memanggil pengusaha, asosiasi, untuk menerima masukan. Kalau sudah ada keputusan, baru kita berbayar. Sekarang kan masih polemik,” tandasnya.

Platform digital

Meski begitu, Dodi menegaskan, bagi hotel dan restoran yang sudah memiliki lisensi resmi, kewajiban pembayaran tetap berlaku. Banyak pelaku usaha yang berharap mekanisme pembayaran royalti bisa menggunakan platform digital agar biaya lebih murah, jumlah pembayar lebih banyak, dan manfaatnya lebih jelas.

BACA JUGA  Pemerintah Targetkan 80 Persen Sampah Tuntas pada 2029

Saat ditanya soal data hotel di Kota Bandung yang sudah menerima tagihan, Dodi mengaku belum memiliki data pasti. Ia hanya mengetahui ada hotel yang sudah membayar karena memang memiliki lisensi. Kalau mau aman, hotel dan restoran yang belum punya lisensi jangan dulu memutar lagu. Nunggu review undang-undang beres dulu, biar tidak kena masalah hukum. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

TIM nasional Indonesia sukses mencetak kemenangan pada laga pertamanya di Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Saat menghadapi Singapura di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, skuat Garuda menang 2-0.…

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat menyusul temuan penyimpangan di Lapas tersebut oleh Ombudsman. Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks