Sertifikasi Aset Jadi Dasar Penataan Pelaku Usaha di Bandung Zoo

PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat mulai mendata pelaku usaha yang beraktivitas di dalam dan sekitar area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal penataan pemanfaatan lahan milik pemkot yang telah bersertifikat resmi.

Langkah ini menyusul kepastian hukum yang diperoleh pemkot atas status lahan Bandung Zoo, setelah proses panjang yang didukung Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Alhamdulillah, tanah tersebut kini telah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung. Ini hasil kerja sama erat dengan Kejati. Pendataan pelaku usaha dilakukan, baik untuk yang berada di area parkir (luar) maupun area dalam Bandung Zoo,” ungkap Kabid Inventarisasi Badan Milik Daerah Kota Bandung Awal Haryanto, Senin (30/6).

Tim pendata

Menurut Haryanto, sosialisasi lanjutan dijadwalkan pada Senin (7/7), bertempat di lokasi yang akan diinformasikan melalui surat undangan kepada seluruh tenan yang telah didata. Nanti, setiap pelaku usaha diwajibkan mengisi formulir data, disertai dengan foto KTP dan data usaha.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Kirim 15 Inovasi ke KIPP 2025

Tim pendata dari kecamatan, Satpol PP dan personel kewilayahan akan dibagi dua yang mendata di area luar (parkir) dan yang di dalam (area kios), dengan titik masuk dari gerbang Ganesha. Tim pendata terdiri dari Satpol PP dan Aparat kewilayahan bersama BKAD dan Bagian Hukum.

“Dalam arahannya pendataan ini bukan bentuk penggusuran, tetapi penataan agar penggunaan lahan pemkot sesuai dengan hukum dan asas keadilan. Sejak 1970 sudah ada peringatan terhadap pemanfaatan lahan ini, tapi belum tertata. Sekarang, kita tindak lanjuti agar tidak ada lagi kerugian negara,” bebernya.

Aspek legalitas

Bagian Hukum, lanjut Haryanto juga memperkuat bahwa dari aspek legalitas, lahan Bandung Zoo telah melalui proses panjang di BPN dan ranah peradilan dan kini berstatus sah sebagai aset pemkot. Karenanya, setiap aktivitas ekonomi di atasnya harus terdata, tertib dan legal.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Dukung Pelatihan Dapur SPPG Program MBG

Pelaku usaha yang sekarang menempati akan diutamakan dalam proses pemanfaatan resmi ke depan, asalkan mau tertib dan berkontribusi. Pendataan difokuskan pada kios-kios permanen. PKL di trotoar dan pedagang asongan seperti penjual topi atau mainan tidak termasuk dalam proses ini.

“Semua kita data, fokus kita kepada yang sudah lama berjualan secara menetap. Pendataan harus dilakukan teliti, jangan sampai ada kios atau pelaku usaha yang terlewat,” imbuhnya.

Mekanisme resmi

Usai proses pendataan dan sosialisasi tambah Haryanto, pemkot melalui mekanisme resmi akan menetapkan sistem pemanfaatan lahan, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga. Dalam kerja sama tersebut, pelaku usaha yang telah terdata akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi secara legal dan berkontribusi pada PAD Kota Bandung.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Pantau Penyembelihan Hewan Kurban selama Hari Tasrik

“Kita ingin semua tertata, tidak ada penggusuran. Tapi siapa pun yang memanfaatkan tanah milik pemerintah harus jelas, tertib dan memberikan kontribusi kepada daerah,” sambungnya. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kebijakan Rombel 50 Siswa Mulai Berdampak di Sekolah Swasta

KEBIJAKAN penambahan rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi maksimal 50 orang  di sekolah negeri di Provinsi Jawa Barat mulai berdampak pada sekolah swasta. Seperti SMA Sumatra 40 Bandung pada tahun…

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Antar Negara

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara. Sebanyak 12 tersangka diamankan, dan enam balita berhasil diselamatkan—lima berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu dari wilayah Jabodetabek.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Paket Lengkap Superman di Tangan James Gunn

  • July 16, 2025
Paket Lengkap Superman di Tangan James Gunn

Sidang Dugaan Korupsi Rusunawa Tambaksawah Hadirkan 5 Saksi

  • July 16, 2025
Sidang Dugaan Korupsi Rusunawa Tambaksawah Hadirkan 5 Saksi

Mensos: Masuk Sekolah Rakyat Siswa Akan Jalani Talent Test

  • July 16, 2025
Mensos: Masuk  Sekolah Rakyat Siswa Akan Jalani Talent Test

UGM Dorong Pemanfaatan Sampah Plastik Untuk Campuran Aspal

  • July 16, 2025
UGM Dorong Pemanfaatan Sampah Plastik Untuk Campuran Aspal

Efek IKEA: Terjebak dalam Hubungan yang Tak Sehat

  • July 16, 2025
Efek IKEA: Terjebak dalam Hubungan yang Tak Sehat

Operasional Haji 2025 Ditutup, Menag Jelaskan Formula 5BPH

  • July 16, 2025
Operasional Haji 2025 Ditutup, Menag Jelaskan Formula 5BPH