Sertifikasi Aset Jadi Dasar Penataan Pelaku Usaha di Bandung Zoo

PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat mulai mendata pelaku usaha yang beraktivitas di dalam dan sekitar area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal penataan pemanfaatan lahan milik pemkot yang telah bersertifikat resmi.

Langkah ini menyusul kepastian hukum yang diperoleh pemkot atas status lahan Bandung Zoo, setelah proses panjang yang didukung Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Alhamdulillah, tanah tersebut kini telah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung. Ini hasil kerja sama erat dengan Kejati. Pendataan pelaku usaha dilakukan, baik untuk yang berada di area parkir (luar) maupun area dalam Bandung Zoo,” ungkap Kabid Inventarisasi Badan Milik Daerah Kota Bandung Awal Haryanto, Senin (30/6).

Tim pendata

Menurut Haryanto, sosialisasi lanjutan dijadwalkan pada Senin (7/7), bertempat di lokasi yang akan diinformasikan melalui surat undangan kepada seluruh tenan yang telah didata. Nanti, setiap pelaku usaha diwajibkan mengisi formulir data, disertai dengan foto KTP dan data usaha.

BACA JUGA  Pewaris Prihatin dengan Matinya Dua Ekor Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo

Tim pendata dari kecamatan, Satpol PP dan personel kewilayahan akan dibagi dua yang mendata di area luar (parkir) dan yang di dalam (area kios), dengan titik masuk dari gerbang Ganesha. Tim pendata terdiri dari Satpol PP dan Aparat kewilayahan bersama BKAD dan Bagian Hukum.

“Dalam arahannya pendataan ini bukan bentuk penggusuran, tetapi penataan agar penggunaan lahan pemkot sesuai dengan hukum dan asas keadilan. Sejak 1970 sudah ada peringatan terhadap pemanfaatan lahan ini, tapi belum tertata. Sekarang, kita tindak lanjuti agar tidak ada lagi kerugian negara,” bebernya.

Aspek legalitas

Bagian Hukum, lanjut Haryanto juga memperkuat bahwa dari aspek legalitas, lahan Bandung Zoo telah melalui proses panjang di BPN dan ranah peradilan dan kini berstatus sah sebagai aset pemkot. Karenanya, setiap aktivitas ekonomi di atasnya harus terdata, tertib dan legal.

BACA JUGA  1.597 Petugas Diterjunkan, Bandung Percepat Pemilahan Sampah

Pelaku usaha yang sekarang menempati akan diutamakan dalam proses pemanfaatan resmi ke depan, asalkan mau tertib dan berkontribusi. Pendataan difokuskan pada kios-kios permanen. PKL di trotoar dan pedagang asongan seperti penjual topi atau mainan tidak termasuk dalam proses ini.

“Semua kita data, fokus kita kepada yang sudah lama berjualan secara menetap. Pendataan harus dilakukan teliti, jangan sampai ada kios atau pelaku usaha yang terlewat,” imbuhnya.

Mekanisme resmi

Usai proses pendataan dan sosialisasi tambah Haryanto, pemkot melalui mekanisme resmi akan menetapkan sistem pemanfaatan lahan, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga. Dalam kerja sama tersebut, pelaku usaha yang telah terdata akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi secara legal dan berkontribusi pada PAD Kota Bandung.

BACA JUGA  Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

“Kita ingin semua tertata, tidak ada penggusuran. Tapi siapa pun yang memanfaatkan tanah milik pemerintah harus jelas, tertib dan memberikan kontribusi kepada daerah,” sambungnya. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai