Gerakan Pramuka Tangkal Hoaks dan Sebarkan Konten Positif

MEMASUKI usia ke-64, Gerakan Pramuka diharapkan berperan aktif menyebarkan konten positif dan menangkal hoaks di tengah derasnya arus informasi digital.

Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sidoarjo, Subandi, mengajak anggota Pramuka menjadi agen perubahan dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Pramuka harus melek teknologi namun tetap menjaga nilai luhur bangsa. Jadilah generasi yang kritis, kreatif, dan kontributif,” ujar Subandi saat memimpin upacara Hari Pramuka ke-64 di Bumi Perkemahan Tanjek Wagir, Krembung, Kamis (14/8).

Gerakan Pramuka bentuk karakter

Ia menegaskan, Pramuka memiliki peran strategis sebagai lembaga pendidikan nonformal yang membentuk karakter generasi muda. Pembinaan yang mencakup keterampilan hidup, kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik dinilai mampu melahirkan kader pemimpin bangsa yang tangguh dan berintegritas.

BACA JUGA  Satu Prajurit TNI Korban Truk Terbakar Dirawat di RS Bhayangkara

Upacara berlangsung khidmat diikuti ratusan anggota Pramuka dari jenjang Siaga hingga Pandega. Subandi hadir bersama istrinya, Sriatun Subandi, serta sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi kepemudaan.

Tahun ini, peringatan Hari Pramuka mengusung tema Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa. Menurut Subandi, tema tersebut merupakan komitmen untuk memperkuat jati diri Pramuka sebagai insan Pancasila sekaligus menjaga keutuhan NKRI.

“Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan tekad kuat kita semua untuk terus menjaga dan mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Subandi. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Kabupaten Sidoarjo Dilanda Banjir, 10 Desa Terdampak

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak