Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Data Pribadi untuk Judi Online

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online di luar negeri dengan perputaran uang miliaran rupiah. Dalam kasus ini sebanyak 8 orang pelaku diamankan yang dua di antaranya perempuan.

Sindikat jual beli data untuk judi online ini terungkap di sebuah hotel di kawasan Juanda Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di kawasan Juwet Kenongo Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Polisi yang melakukan penyelidikan, awalnya menangkap pelaku inisial RAK. Dari keterangan pelaku tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku lainnya.

Buka rekening bank

Para pelaku ini modusnya menyasar warga agar bersedia membuka rekening bank, yang lengkap dengan aktivasi layanan mobile banking. Warga yang mau membuka rekening diberi imbalan uang jutaan rupiah.

BACA JUGA  Usut Alih Fungsi TKD, Kejari Sidoarjo Periksa Empat Perangkat Desa Damarsi

Rekening-rekening masyarakat itu kemudian mereka kirim ke Kamboja dan Vietnam, untuk digunakan transaksi judi online. Perputaran uang satu rekening saja ada yang mencapai Rp5 miliar.

“Setelah rekening jadi, pelaku langsung mengambil alih akses dan kartu ATM. Rekening-rekening ini kemudian dikumpulkan dan dikirim ke luar negeri, tepatnya ke Taiwan dan Kamboja, untuk digunakan sebagai alat transaksi judi online,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Senin (11/8).

Buku tabungan

Dalam kasus ini polisi menyita 14 unit ponsel berbagai merek, 25 buku tabungan dari berbagai bank, dan 61 kartu ATM. Para pelaku dijerat Pasal 67 Ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

BACA JUGA  Gempur Peredaran Narkotika, Polresta Sidoarjo Ringkus 25 Tersangka Sepanjang Maret

Polisi masih mendalami jaringan lebih luas, termasuk keterkaitan dengan sindikat judi online internasional. Masyarakat diimbau tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, terutama terkait informasi perbankan. (OTW/N-01)

Dok.ist

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). Suahasil dilantik sebagai Menkeu yang baru sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan…

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

MANCHESTER City sekali lagi menunjukan keunggulannya dari rival sekota Manchester United. Hal itu bisa dilihat dalam  Derby Manchester di Premier League pada Senin (20/9) dini hari WIB. The Citizen mampu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

  • September 14, 2026
Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

  • September 14, 2026
Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

  • September 14, 2026
Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

  • September 14, 2026
Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari