Tagih Utang, Sepasang Kekasih Nekat Bawa Lari Batita 1,6 Tahun

SEPASANG kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nekat membawa lari batita berusia 1,6 tahun asal Sedati, Sidoarjo. Modus pelaku membujuk korban membeli susu dan jajan.

Kedua pelaku berinisial ADR, 22 dan BDN, 23  membawa kabur balita berinisial MZA di Sedati Sidoarjo. Namun baru sehari membawa kabur, kedua pelaku diringkus di wilayah DIY. Kondisi balita dalam keadaan sehat saat petugas menemukan mereka.

“Korban dibawa pada 16 Juli sore. Pelaku perempuan merupakan kenalan lama orang tua korban saat masih kerja di Yogyakarta,” kata Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik, Senin (11/8).

Iming-imingi jajan

Kejadian bermula saat ADR datang bertamu ke rumah korban bersama BDN. Meski sudah dilarang oleh orang tua korban, ADR tetap membujuk sang batita dengan iming-iming membeli susu dan jajan.

BACA JUGA  Aparat Grebek Pabrik Narkoba di Ubud Milik WNA

“Pelaku bahkan sempat bilang ke nenek korban hanya mau sebentar. Tapi ternyata langsung kabur bawa korban naik motor bersama pacarnya,” kata Rofik.

Orang tua korban yang panik sempat mencari mereka ke warung hingga penginapan. Saat mencoba menghubungi pelaku, nomornya juga tak bisa dihubungi.

Lunasi utang

Motif penculikan terkuak, setelah ADR mengaku kepada pacarnya bahwa korban adalah anak kandungnya. Ia ingin membawa korban untuk diasuh bersama.

Selain itu, penculikan juga diduga sebagai bentuk tekanan kepada orang tua korban agar segera melunasi utang di sebuah kafe.

“Pelaku ingin korban dijadikan alat tekan agar utang segera dibayar. Ini penculikan dengan modus personal dan emosional,” kata Wakapolresta.

BACA JUGA  Polisi Sleman Tangkap Pelaku Aksi Kekerasan Jalanan

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Unit PPA Polresta Sidoarjo berhasil melacak keberadaan pelaku dan korban di sebuah lokasi di Yogyakarta.

“Keduanya kami amankan pada Sabtu dini hari (19/7) dan korban langsung kami bawa pulang. Syukurnya, kondisi korban sehat dan tidak terluka,” kata Rofik.

Barang bukti

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua HP pelaku, pakaian korban, dan tangkapan layar percakapan antara pelaku dan pelapor. Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Atau pasal 330 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara

“Kami imbau masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya meskipun kenal dekat. Anak-anak harus tetap dalam pengawasan orang tua atau keluarga yang benar-benar dipercaya,” tegas Rofik. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Bakti Kesehatan Polda DIY Jauh Melampaui Target

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

UNIT Reskrim Polsek Turi, Sleman membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman pada Jumat siang pekan lalu. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin menjelaskan, dalam…

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menemukan sejumlah material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan rumah pompa di Desa Sidokare Kecamatan Sidoarjo, Senin (28/9).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter