
ANGKA pernikahan dini dan stunting di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih tergolong tinggi. Menyikapi hal ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menyiapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029.
Deputi Pengendalian Penduduk Kemendukbangga, Bonivasius Prasetya, mengungkapkan bahwa tingginya angka pernikahan anak turut memicu tingginya kasus stunting di wilayah tersebut.
“Pernikahan usia muda masih cukup tinggi dan berdampak pada peningkatan angka stunting di Kalsel,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Daerah Program Bangga Kencana 2025 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (29/7).
Berdasarkan data, angka kelahiran pada usia 15–19 tahun (ASFR) di Kalsel mencapai rata-rata 23,8%, jauh di atas angka nasional sebesar 18%. Kabupaten Tapin mencatat angka tertinggi sebesar 32,5%, disusul Barito Kuala 26,7%.
Sementara itu, angka stunting di Kalsel tahun 2024 tercatat sebesar 23,9%, lebih tinggi dari rata-rata nasional 19,8%. Kabupaten Banjar mencatat angka tertinggi dengan 32,3%, diikuti Hulu Sungai Utara 27,6%, dan Kota Banjarmasin 26,5%.
Kemendukbangga mencermati tren ini dan menyiapkan lima program prioritas dalam Peta Jalan 2025–2029, yakni:
- Pengendalian kuantitas penduduk
- Peningkatan kualitas penduduk
- Pembangunan keluarga
- Penataan persebaran dan mobilitas penduduk
- Penguatan administrasi kependudukan
Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Farah Adibah, membenarkan masih adanya sejumlah daerah dengan angka pernikahan dini dan stunting yang tinggi. Namun, ia menekankan bahwa secara umum Kalsel menunjukkan tren perbaikan.
“Secara umum sudah ada penurunan. Tapi memang masih ada daerah-daerah yang memerlukan perhatian khusus,” katanya.
Untuk percepatan, BKKBN juga menjalankan sejumlah program quick win serta menyelaraskan kebijakan dengan Peta Jalan Kependudukan 2025–2029. (DS/S-01)







