Yoon Suk Yeol Dituduh Perintahkan Pengawal Bersenjata

TIM  jaksa khusus menuduh mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, memerintahkan staf keamanannya untuk memamerkan senjata api saat ia menolak upaya penahanan oleh penyidik pada Januari lalu. Tuduhan ini tercantum dalam dokumen permohonan penahanan yang diajukan ke pengadilan, Minggu (6/7).

Dalam dokumen setebal 66 halaman yang diperoleh Yonhap News Agency pada Senin (7/7), tim penyelidik yang mengusut dugaan penerapan darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember menyatakan bahwa perintah tersebut disampaikan Yoon kepada pejabat senior Dinas Keamanan Kepresidenan (PSS) pada 11 Januari, empat hari sebelum ia akhirnya ditangkap oleh tim antikorupsi dan kepolisian.

Menurut dokumen itu, Yoon  Suk Yeol diduga menyuruh pengawalnya membawa senjata api dengan tujuan untuk menakut-nakuti petugas penyidik.

BACA JUGA  Karina aespa Hapus Foto Berjaket Merah dengan Angka 2

Tim jaksa khusus menjerat Yoon dengan sejumlah dakwaan, termasuk menghalangi tugas pejabat khusus, penyalahgunaan wewenang, dan upaya menghalangi proses hukum.

Tim kuasa hukum Yoon membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa penahanan klien mereka dilakukan berdasarkan surat perintah yang tidak sah.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin (7/7) mengonfirmasi bahwa sidang untuk menentukan apakah surat perintah penahanan terhadap Yoon akan dikabulkan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/7) pukul 14.15 waktu setempat.

Permohonan penahanan diajukan oleh jaksa khusus Cho Eun-suk sehari sebelumnya. Tim jaksa menuduh Yoon melanggar hukum saat mengupayakan penerapan darurat militer pada Desember lalu, termasuk perintah kepada PSS untuk menghalangi upaya penahanan oleh penyidik.

BACA JUGA  Hujan Lebat Landa Korean Selatan, 2.500 Orang Mengungsi

Selain itu, Yoon juga didakwa melanggar hak-hak anggota kabinet dengan hanya mengundang sejumlah menteri tertentu ke dalam rapat sebelum mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember, serta memerintahkan stafnya untuk menyusun dokumen kedua berisi deklarasi darurat beberapa hari setelah peristiwa tersebut.

Belum diketahui apakah Yoon akan menghadiri sidang tersebut. Jika pengadilan mengabulkan permohonan penahanan, maka ini akan menjadi kali kedua Yoon ditahan. Penahanan pertama terjadi pada Januari lalu saat ia masih menjabat sebagai presiden. (*/S-01)

BACA JUGA  Penyelidikan Kecelakaan Jeju Air Libatkan NTSB, FAA dan Boeing

Siswantini Suryandari

Related Posts

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai turnamen  yang menghadirkan kualitas dan rivalitas sepak bola terbaik di kawasan Asia Tenggara. Menurut Erick, besarnya perhatian FIFA terhadap…

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai