Yoon Suk Yeol Dituduh Perintahkan Pengawal Bersenjata

TIM  jaksa khusus menuduh mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, memerintahkan staf keamanannya untuk memamerkan senjata api saat ia menolak upaya penahanan oleh penyidik pada Januari lalu. Tuduhan ini tercantum dalam dokumen permohonan penahanan yang diajukan ke pengadilan, Minggu (6/7).

Dalam dokumen setebal 66 halaman yang diperoleh Yonhap News Agency pada Senin (7/7), tim penyelidik yang mengusut dugaan penerapan darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember menyatakan bahwa perintah tersebut disampaikan Yoon kepada pejabat senior Dinas Keamanan Kepresidenan (PSS) pada 11 Januari, empat hari sebelum ia akhirnya ditangkap oleh tim antikorupsi dan kepolisian.

Menurut dokumen itu, Yoon  Suk Yeol diduga menyuruh pengawalnya membawa senjata api dengan tujuan untuk menakut-nakuti petugas penyidik.

BACA JUGA  Squid Game Musim 2 Tayang 26 Desember di Netflix

Tim jaksa khusus menjerat Yoon dengan sejumlah dakwaan, termasuk menghalangi tugas pejabat khusus, penyalahgunaan wewenang, dan upaya menghalangi proses hukum.

Tim kuasa hukum Yoon membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa penahanan klien mereka dilakukan berdasarkan surat perintah yang tidak sah.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin (7/7) mengonfirmasi bahwa sidang untuk menentukan apakah surat perintah penahanan terhadap Yoon akan dikabulkan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/7) pukul 14.15 waktu setempat.

Permohonan penahanan diajukan oleh jaksa khusus Cho Eun-suk sehari sebelumnya. Tim jaksa menuduh Yoon melanggar hukum saat mengupayakan penerapan darurat militer pada Desember lalu, termasuk perintah kepada PSS untuk menghalangi upaya penahanan oleh penyidik.

BACA JUGA  Lightstick Idol K-Pop Gantikan Lilin untuk Demo di Korea Selatan

Selain itu, Yoon juga didakwa melanggar hak-hak anggota kabinet dengan hanya mengundang sejumlah menteri tertentu ke dalam rapat sebelum mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember, serta memerintahkan stafnya untuk menyusun dokumen kedua berisi deklarasi darurat beberapa hari setelah peristiwa tersebut.

Belum diketahui apakah Yoon akan menghadiri sidang tersebut. Jika pengadilan mengabulkan permohonan penahanan, maka ini akan menjadi kali kedua Yoon ditahan. Penahanan pertama terjadi pada Januari lalu saat ia masih menjabat sebagai presiden. (*/S-01)

BACA JUGA  Rumor Kencan Jungkook BTS dan Winter aespa Mencuat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Iran Disebut Siap Perang Berbulan-bulan dengan AS

PERNYATAAN para pejabat Iran bahwa mereka siap berperang selama berbulan-bulan dengan Amerika Serikat dan Israel bukan bualan belaka. Hal itu bahkan diakui sendiri oleh Badan Intelijen Pusat AS (CIA). Menurut…

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

PRESTASI membanggakan kembali ditorehkan oleh SD Islam PB Soedirman dalam ajang internasional SEJATI International Art and Culture Festival (IACF) yang diselenggarakan di Malaysia. Keikutsertaan siswa-siswi dalam festival seni dan budaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar