Tiga WNI Dapat Izin Tinggal Khusus Dari Pemerintah Korsel

TIGA Warga Negara Indonesia (WNI) mendapat izin tinggal khusus dari Menteri Kehakiman Korea Selatan atas jasa mereka menyelamatkan warga dari kebakaran hutan.

Sebelumnya diberitakan Sugianto, WNI yang menyelamatkan nyawa warga di  Provinsi Gyeongbuk, Korea Selatan yang dilanda kebakaran. Namun ada dua warga Indonesia lainnya yang juga menyelamatkan warga desa terdampak kebakaran hutan.

Dikutip dari Newspim, Lee Han-kyung, Wakil Kepala Pusat Penanggulangan Bencana Nasional untuk Kebakaran Hutan dalam rapat digelar di Kompleks Pemerintahan Sejong, Minggu (6/4) memutuskan tiga WNI mendapat izin tinggal khusus.

“Kami telah memutuskan untuk memberikan status izin tinggal sebagai kontributor khusus kepada tiga warga negara Indonesia yang membantu nenek-nenek dan warga lain yang kesulitan mengungsi saat kebakaran terjadi,” kataLee Han-kyung.

BACA JUGA  Perjalanan Baek Se-hee Ubah Kesedihan Jadi Harapan

Ia juga menambahkan, “Kami menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada mereka yang menyelamatkan nyawa sesama tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri,” jelasnya.

Izin tinggal khusus untuk tiga WNI

Sugianto dan dua WNI lainnya diberikan hak tinggal jangka panjang atas kontribusi mereka pada peristiwa kebakaran hutan pada 25 Maret 2025 malam.

Ketika kebakaran hutan dimulai di Uiseong yang kemudian menyebar hingga Andong, Cheongsong, dan Desa Chuksan-myeon di Yeongdeok.

Dalam situasi kebakaran yang dahsyat tersebut, mereka menggendong para lansia dan mengevakuasi warga dengan aman ke pemecah ombak di depan desa.

Sugianto telah tinggal dan bekerja sebagai pelaut di wilayah Yeongdeok sejak ia datang ke Korea Selatan dengan visa kerja delapan tahun yang lalu.

BACA JUGA  Kebakaran Hutan di Kanada, 25 Ribu Warga Dievakuasi

Warga Indonesia lainnya yang juga menerima status kontributor khusus adalah Leo, yang juga membantu mengevakuasi para lansia di Chuksan-myeon pada malam yang sama.

Vicky, warga Indonesia ketiga, menerima status yang sama karena membantu Ketua Tim Penyelamat Asosiasi Penyelamatan Laut Korea cabang Yeongdeok dalam menyelamatkan warga yang terjebak di pemecah ombak sekitar pukul 11 malam di hari yang sama.

Status izin tinggal jangka panjang sebagai kontributor khusus ini diberikan oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan kepada warga negara asing yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi negara. (*/S-01)

BACA JUGA  Krystal Umumkan Comeback Solo Lewat Album “Solitary”

Siswantini Suryandari

Related Posts

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

PEMERINTAH memastikan akan merevisi sejumlah regulasi terkait skema pembiayaan Koperasi Merah Putih. Salah satu perubahan paling krusial adalah penetapan pembayaran cicilan menggunakan dana desa, yang mencapai sekitar Rp40 triliun per…

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

DINAS Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggerakkan budaya literasi melalui program Musikaliterasi: Musik x Literasi Buku, yang digelar di Aula Balairung Disarpus, Sabtu (15/11). Program…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pelajaran dari Mali untuk Timnas U-23

  • November 16, 2025
Pelajaran dari Mali untuk Timnas U-23

Tim Voli Putra Ditargetkan Medali Emas di SEA Games 2025

  • November 15, 2025
Tim Voli Putra Ditargetkan Medali Emas di SEA Games 2025

Jadi PB XIV, Gusti Purbaya Siap Lestarikan Budaya Jawa dan Dukung NKRI

  • November 15, 2025
Jadi PB XIV, Gusti Purbaya Siap Lestarikan Budaya Jawa dan Dukung NKRI

Enam Korban Ditemukan dan 14 masih Hilang di Hari Ketiga Longsor Majenang

  • November 15, 2025
Enam Korban Ditemukan dan 14 masih Hilang di Hari Ketiga Longsor Majenang

Boiyen Resmi Menikah dengan Rully di ICE BSD

  • November 15, 2025
Boiyen Resmi Menikah dengan Rully di ICE BSD

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

  • November 15, 2025
Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa