DPD Juleha Brebes Edukasi Pengurus Masjid Cara Penyembelihan Hewan Kurban

HARI Raya Idul Adha sebentar lagi. Itu sebabnya sangat penting membekali para pengurus masjid, musholla, sekolah, pondok pesantren, yayasan dan panitia kurban mengenai penyembelihan hewan korban yang benar atau sesuai standar protokol kesehatan dan manajemen penyembelihan hewan kurban sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia SKKNI 169 tahun 2014.

“Pemotongan hewan kurban harus tetap mempertimbangkan pemotongan secara syar’i, menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, halal (ASUH) dan berkualitas,” ujar Chasan Mudhofar, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Syiar Sembelih Halal 1445 H; Manajemen Kurban di Masjid Sabilul Istiqomah, Desa Tengki, Kelurahan Brebes, Kec/Kab. Brebes, Senin (10/06/2024) malam.

Kegiatan itu membahas teknik sembelih halal dan komukasi efektif untuk tim dan panitia yang nantinya sebagai ujung tombak dalam penyembelihan hewan kurban.

BACA JUGA  Jasa Marga Prediksi 842 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Idul Adha

Chasan menuturkan juru sembelih adalah  pelaku paling awal penentu kehalalan dan penghasil daging yang ASUH pada pelaksanaan kurban.
Proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan.

“Peran juru sembelih di masjid dan musholla menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan standar protokol kesehatan,” tutur Chasan.

Chasan menerangkan beberapa hal dasar dalam pemotongan kurban yang wajib diketahui seluruh panitia kurban di antaranya adalah penyembelihan harus memotong tiga saluran. Yaitu saluran pernafasan, saluran pencernaan dan saluran darah.

BACA JUGA  LDII Bali Berkomitmen Salurkan Daging Kurban untuk Seluruh Warga

“Selain itu harus menggunakan pisau yang tajam dan tidak boleh menyembelih di dekat hewan lain yang akan disembelih,” terangnya.
sembari menambahkan syiar sembelih halal yang dilakukan DPD Juleha Brebes akan terus berlanjut di tempat lain.

Seksi Pendidikan DPD Juleha Brebes Kusmanto,  menyampaikan bahwa penyembelih hewan kurban harus tahu tata caranya.

“Teknisnya, syariatnya. Jangan asal berani tanpa dibekali ilmu fiqih menyembelih dan teknis sembelih halal. Wajib belajar,” tegas Kusmanto.

Kusmanto menyebut bahwa ada beberapa proses yang menyebabkan hewan stres dan cacat. Oleh karena itu perlu adanya upaya khusus saat proses pengangkutan, penempatan di kandang penampungan dan penyembelihan. Hal ini untuk menjaga kesehatan hewan dan kualitas daging hewan kurban.

BACA JUGA  Propam Polda Jateng Diminta Tuntaskan Kasus Etik Anggota Polri

“Hewan kurban juga harus memenuhi syarat utama, yaitu sehat dan tidak cacat. Selain itu harus cukup umur, minimal hewan telah berumur lebih dari 24 bulan untuk sapi dan lebih dari 12 bulan untuk kambing dan domba. Selain itu persyaratan terakhir adalah tidak kurus yang dapat dilihat dari penonjolan tulang rusuk, bagian pinggang dan pinggul,” jelas Kusmanto. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Penanganan Sampah dan Transformasi Digital Jadi Prioritas Kota Bandung

PENANGANAN masalah sampah dan percepatan transformasi digital menjadi dua agenda strategis yang akan terus diperkuat Pemerintah Kota Bandung dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. “Tantangan terbesar yang dihadapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks