Propam Polda Jateng Diminta Tuntaskan Kasus Etik Anggota Polri

PROFESI dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, diminta menuntaskan kasus etik anggota Polri yang sebelumnya telah dilaporkan pada awal tahun ini. Pasalnya, hingga kini, belum ada tanda-tanda akan dilakukan sidang etik.

“Informasi yang kami dapat, kasus yang kami laporkan ke Propam Polda Jateng ini memang sudah berjalan dan ada perkembangan dalam 5 bulan terakhir ini. Namun demikian, perkaranya agak sedikit jalan di tempat,” ujar pengacara pelapor Suskoco di Tegal, Sabtu (8/6/2024)

Suskoco menuturkan, kliennya adalah Bripka A yang merupakan anggota Polri, dan bertugas di Polres Tegal. Sedangkan terlapornya juga sama, Briptu UF merupakan anggota korp Bhayangkara atau Polwan yang sebelumnya tugas di Polres Tegal dan pascakejadian pertama dipindah ke Polres Brebes.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Siap Sampaikan Masalah Nelayan ke Prabowo

“Ya kasus ini sempat viral, karena anggota Polwan itu terbukti selingkuh dengan pria lain. Bahkan Pengadilan Negeri Kota Tegal telah memvonis Polwan dan selingkuhannya dengan hukuman 2 bulan penjara,” jelas Suskoco.

Kendati demikian, mereka (para pelaku perselingkuhan) ternyata tidak jera dengan kurungan 2 bulan penjara. Termasuk tidak bisa menjaga nama baik institusi Polri. Sebab, pada sekitar 30 Desember 2023 sekira pukul 01.00 wib, anggota Polwan itu bersama dengan orang sama (selingkuhannya) di temukan dalam kamar sebuah rumah.

“Saat itu, klien kami bersama dengan saksi lain menggerebek untuk kali kedua. Ironisnya,
kliennya yang seharusnya marah melihat istrinya bersama laki-laki lain, justru terbalik. Sebab si terlapor atau Polwan itu yang marah dan malah melakukan tindak penganiayaan terhadap suami atau klien kami,” papar Suskoco.

BACA JUGA  DPD Juleha Brebes Edukasi Pengurus Masjid Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Karenanya, saat itupun pihaknya mendampingi klien melaporkan perkara itu ke Mapolres Tegal. Namun sampai dengan sekarang juga belum ada perkembangan yang memberi kabar baik kepada kliennya.

“Klien kami pun akhirnya mengadu ke Propam Polda Jateng terkait etika anggota Polri,” tegasnya.

Menurut dia, kasusnya memang seketika dapat respon dari penyidik Propam Polda Jateng. Bahkan sejumlah saksi maupun alat bukti dan bukti pendukung poto vidio juga telah dikumpulkan. Namun demikian, hingga lima bulan ini pihaknya atau kliennya belum mendapatkan panggilan untuk sidang.

“Padahal semestinya, jika penanganan kasus ini berjalan lancar dan profesional, maka perkara yang mencoreng institusi Polri ini bisa lebih cepat. Dan diyakini, Polwan yang statusnya sebagai Terlapor pasti mendapatkan hukuman yang mengancam profesi sebagai aparat penegak hukum atau APH,” Suskoco.

BACA JUGA  KPU Minta Anggota PPK Brebes Diminta Jaga Integritas dan Profesionalitas

Terlebih, tambahnya, sebagai seorang APH apalagi sosok Polwan, namun justru melakukan sebuah tindakan tercela dan melakukan pelanggaran hukum.

“Karenanya kami support kepada teman-teman Propam Polda Jateng bisa menuntaskan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Dan ini juga untuk menjernihkan bahwa Polri juga memberikan tindakan tegas meski kepada anggotanya,” pungkas Suskoco. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tangkap Dua Penjambret dan Penadah Penyebab Tewasnya seorang Perempuan

NASIB malang dialami Sri Wahyuni, 46, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Ia menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara Kelurahan Lemahputro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu…

Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

SRI Wahyuni,46, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara Kelurahan Lemahputro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo,  Rabu (7/5) malam. Sri Wahyuni saat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tangkap Dua Penjambret dan Penadah Penyebab Tewasnya seorang Perempuan

  • May 14, 2025
Polisi Tangkap Dua Penjambret dan Penadah Penyebab Tewasnya seorang Perempuan

MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara 2024

  • May 14, 2025
MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara 2024

Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

  • May 14, 2025
Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

  • May 14, 2025
Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige

  • May 14, 2025
Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige

Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok di Koper Jemaah RI

  • May 14, 2025
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok di Koper Jemaah RI