Propam Polda Jateng Diminta Tuntaskan Kasus Etik Anggota Polri

PROFESI dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, diminta menuntaskan kasus etik anggota Polri yang sebelumnya telah dilaporkan pada awal tahun ini. Pasalnya, hingga kini, belum ada tanda-tanda akan dilakukan sidang etik.

“Informasi yang kami dapat, kasus yang kami laporkan ke Propam Polda Jateng ini memang sudah berjalan dan ada perkembangan dalam 5 bulan terakhir ini. Namun demikian, perkaranya agak sedikit jalan di tempat,” ujar pengacara pelapor Suskoco di Tegal, Sabtu (8/6/2024)

Suskoco menuturkan, kliennya adalah Bripka A yang merupakan anggota Polri, dan bertugas di Polres Tegal. Sedangkan terlapornya juga sama, Briptu UF merupakan anggota korp Bhayangkara atau Polwan yang sebelumnya tugas di Polres Tegal dan pascakejadian pertama dipindah ke Polres Brebes.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Enggan Tanggapi Dukungan Parpol untuk Maju Pilgub

“Ya kasus ini sempat viral, karena anggota Polwan itu terbukti selingkuh dengan pria lain. Bahkan Pengadilan Negeri Kota Tegal telah memvonis Polwan dan selingkuhannya dengan hukuman 2 bulan penjara,” jelas Suskoco.

Kendati demikian, mereka (para pelaku perselingkuhan) ternyata tidak jera dengan kurungan 2 bulan penjara. Termasuk tidak bisa menjaga nama baik institusi Polri. Sebab, pada sekitar 30 Desember 2023 sekira pukul 01.00 wib, anggota Polwan itu bersama dengan orang sama (selingkuhannya) di temukan dalam kamar sebuah rumah.

“Saat itu, klien kami bersama dengan saksi lain menggerebek untuk kali kedua. Ironisnya,
kliennya yang seharusnya marah melihat istrinya bersama laki-laki lain, justru terbalik. Sebab si terlapor atau Polwan itu yang marah dan malah melakukan tindak penganiayaan terhadap suami atau klien kami,” papar Suskoco.

BACA JUGA  Puluhan Jurnalis se-Eks Karesidenan Pekalongan Ikuti Media Gathering BI Tegal

Karenanya, saat itupun pihaknya mendampingi klien melaporkan perkara itu ke Mapolres Tegal. Namun sampai dengan sekarang juga belum ada perkembangan yang memberi kabar baik kepada kliennya.

“Klien kami pun akhirnya mengadu ke Propam Polda Jateng terkait etika anggota Polri,” tegasnya.

Menurut dia, kasusnya memang seketika dapat respon dari penyidik Propam Polda Jateng. Bahkan sejumlah saksi maupun alat bukti dan bukti pendukung poto vidio juga telah dikumpulkan. Namun demikian, hingga lima bulan ini pihaknya atau kliennya belum mendapatkan panggilan untuk sidang.

“Padahal semestinya, jika penanganan kasus ini berjalan lancar dan profesional, maka perkara yang mencoreng institusi Polri ini bisa lebih cepat. Dan diyakini, Polwan yang statusnya sebagai Terlapor pasti mendapatkan hukuman yang mengancam profesi sebagai aparat penegak hukum atau APH,” Suskoco.

BACA JUGA  Pemprov Jateng dan Jabar Berkolaborasi Kembangan Perbatasan

Terlebih, tambahnya, sebagai seorang APH apalagi sosok Polwan, namun justru melakukan sebuah tindakan tercela dan melakukan pelanggaran hukum.

“Karenanya kami support kepada teman-teman Propam Polda Jateng bisa menuntaskan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Dan ini juga untuk menjernihkan bahwa Polri juga memberikan tindakan tegas meski kepada anggotanya,” pungkas Suskoco. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sejumlah LSM Buka Posko Pengaduan Mafia Agraria dan Perumahan

SEJUMLAH Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bantuan hukum di Sidoarjo membuka Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Mafia Perumahan, Jumat (23/1). Pembukaan posko pengaduan ini dilakukan karena prihatin dengan banyaknya…

Polda Jateng Beri Trauma Healing untuk Korban Banjir Pati

TIM Psikologi Biro SDM Polda Jawa Tengah bersama Konselor Polresta Pati menggelar kegiatan trauma healing dan bakti sosial bagi korban banjir di Kabupaten Pati, Kamis (22/1). Kegiatan dimulai pukul 10.00…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

JPE Berhasil Bangkit dan Tumbangkan Popsivo

  • January 23, 2026
JPE Berhasil Bangkit  dan Tumbangkan Popsivo

DVI Pastikan Seluruh Jenazah yang Dievakuasi Berbeda

  • January 23, 2026
DVI Pastikan Seluruh Jenazah yang Dievakuasi Berbeda

OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

  • January 23, 2026
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

Demo Iran 2026 Mirip Demo 1979 yang Menumbangkan Shah Iran

  • January 23, 2026
Demo Iran 2026 Mirip Demo 1979 yang Menumbangkan Shah Iran

Sejumlah LSM Buka Posko Pengaduan Mafia Agraria dan Perumahan

  • January 23, 2026
Sejumlah LSM  Buka Posko Pengaduan Mafia Agraria dan Perumahan

Telkomsel Siap Cerahkan Literasi AI Generasi Muda

  • January 23, 2026
Telkomsel Siap Cerahkan Literasi AI Generasi Muda