PPDB Kota Bandung Diwarnai Pakta Integritas

PEMERINTAH Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjamin proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala sekolah negeri di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Selasa (24/6).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan dihadiri para kepala sekolah dari seluruh jenjang satuan pendidikan negeri, mulai dari TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri, termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Hadir pula perwakilan Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.

“Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkarakter. Saat ini, Kota Bandung memiliki 350 satuan pendidikan negeri, terdiri dari 5 TK, 270 SD, dan 75 SMP,” ujar Farhan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Buka Akses Lahan untuk Dapur SPPG

Ia menyebut, hingga Jumat (20/6), tercatat sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem PPDB. Jumlah ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat sekaligus pentingnya menjaga integritas proses penerimaan.

“Penandatanganan pakta integritas hari ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen nyata kita untuk menjaga kualitas kerja dan layanan publik,” tegas Farhan.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Bandung bersama unsur Forkopimda akan mengerahkan tim khusus untuk memantau langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang tingkat peminatnya tinggi. Tim ini berasal dari Dandim, Wakapolres, hingga Kejaksaan Negeri.

“Kami solid mengawal proses ini. Jika ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat—bahkan sampai Menteri jika diperlukan,” ujarnya.

BACA JUGA  Waspadai Bencana, Pemkot Bandung Perkuat Ketangguhan Warga

Farhan juga mengakui adanya tantangan dalam pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan. Pemkot tengah menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus serta memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta.

Terkait isu favoritisme sekolah, Farhan menilai hal tersebut lebih merupakan persoalan persepsi. “Itu tidak bisa diatur lewat regulasi. Pemkot tidak akan membuat perda anti sekolah favorit,” tandasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

UNTUK mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat (Jabar ) memperketat upaya pencegahan di lapangan sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo