PPDB Kota Bandung Diwarnai Pakta Integritas

PEMERINTAH Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjamin proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala sekolah negeri di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Selasa (24/6).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan dihadiri para kepala sekolah dari seluruh jenjang satuan pendidikan negeri, mulai dari TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri, termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Hadir pula perwakilan Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.

“Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkarakter. Saat ini, Kota Bandung memiliki 350 satuan pendidikan negeri, terdiri dari 5 TK, 270 SD, dan 75 SMP,” ujar Farhan.

BACA JUGA  Pegawai Rutan Tarutung Canangkan Pakta Integritas

Ia menyebut, hingga Jumat (20/6), tercatat sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem PPDB. Jumlah ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat sekaligus pentingnya menjaga integritas proses penerimaan.

“Penandatanganan pakta integritas hari ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen nyata kita untuk menjaga kualitas kerja dan layanan publik,” tegas Farhan.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Bandung bersama unsur Forkopimda akan mengerahkan tim khusus untuk memantau langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang tingkat peminatnya tinggi. Tim ini berasal dari Dandim, Wakapolres, hingga Kejaksaan Negeri.

“Kami solid mengawal proses ini. Jika ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat—bahkan sampai Menteri jika diperlukan,” ujarnya.

BACA JUGA  Jam Malam untuk Pelajar di Kota Bandung masih Berlaku

Farhan juga mengakui adanya tantangan dalam pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan. Pemkot tengah menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus serta memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta.

Terkait isu favoritisme sekolah, Farhan menilai hal tersebut lebih merupakan persoalan persepsi. “Itu tidak bisa diatur lewat regulasi. Pemkot tidak akan membuat perda anti sekolah favorit,” tandasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai