PPDB Kota Bandung Diwarnai Pakta Integritas

PEMERINTAH Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjamin proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala sekolah negeri di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Selasa (24/6).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan dihadiri para kepala sekolah dari seluruh jenjang satuan pendidikan negeri, mulai dari TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri, termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Hadir pula perwakilan Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.

“Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkarakter. Saat ini, Kota Bandung memiliki 350 satuan pendidikan negeri, terdiri dari 5 TK, 270 SD, dan 75 SMP,” ujar Farhan.

BACA JUGA  Atasi Krisis, Pemkot Bandung Akan Kirim Sampah ke Pabrik RDF

Ia menyebut, hingga Jumat (20/6), tercatat sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem PPDB. Jumlah ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat sekaligus pentingnya menjaga integritas proses penerimaan.

“Penandatanganan pakta integritas hari ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen nyata kita untuk menjaga kualitas kerja dan layanan publik,” tegas Farhan.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Bandung bersama unsur Forkopimda akan mengerahkan tim khusus untuk memantau langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang tingkat peminatnya tinggi. Tim ini berasal dari Dandim, Wakapolres, hingga Kejaksaan Negeri.

“Kami solid mengawal proses ini. Jika ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat—bahkan sampai Menteri jika diperlukan,” ujarnya.

BACA JUGA  DKPP Kirim 184 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Farhan juga mengakui adanya tantangan dalam pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan. Pemkot tengah menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus serta memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta.

Terkait isu favoritisme sekolah, Farhan menilai hal tersebut lebih merupakan persoalan persepsi. “Itu tidak bisa diatur lewat regulasi. Pemkot tidak akan membuat perda anti sekolah favorit,” tandasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda