
PEMERINTAH Kota Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan berjalan lancar dan transparan.
Tahun ini SPMB mengadopsi banyak sistem dari tahun-tahun sebelumnya yang telah berjalan baik, sehingga perubahan yang terjadi bersifat minimal.
“Khusus di Kota Bandung, sistem ini tidak banyak berubah karena sejak lama kita sudah menggunakan mekanisme yang kini dijadikan rujukan nasional,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (8/5).
Menurut Farhan, satu perubahan yang disoroti adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Untuk jenjang SD, domisili dalam radius maksimal 1.000 meter dari sekolah menjadi dasar seleksi.
Sedangkan untuk SMP jaraknya adalah 3.000 meter. Artinya, walau beda wilayah, jika jaraknya memenuhi kriteria, calon siswa tetap bisa mendaftar.
“Untuk jalur-jalur penerimaan SPMB yaitu jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Kuota penerimaan untuk SD ditetapkan 80% melalui jalur domisili, 15% afirmasi, dan 5% mutasi,” jelasnya.
“Sementara untuk SMP, jalur domisili dialokasikan 40%, afirmasi 30%, prestasi 25% dan mutasi 5%,” lanjutnya
Dalam rangka menjamin keadilan dan integritas proses Pemkot Bandung lanjut Farhan, akan bekerja sama dengan DPRD, Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan.
Check and balances akan dijalankan bersama. Semua pihak akan terlibat untuk memastikan tak ada penyimpangan.
Khusus jalur afirmasi, terdapat dua kategori utama yaitu Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK).
Kategori RMP mencakup siswa dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Farhan menambahkan, untuk MBK memerlukan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) setelah menjalani asesmen.
Mutasi siswa pun diatur ketat dan mutasi hanya berlaku bagi perpindahan keluarga utuh. Jadi harus satu keluarga, bukan hanya anaknya saja. Dan perpindahan harus sudah tercatat sebelum 23 Juni 2024.
Masyarakat diminta aktif mengakses informasi melalui laman resmi spmb.bandung.go.id dan media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.
“Saya mengimbau para orang tua untuk memahami seluruh mekanisme SPMB dengan cermat,” terang Farhan.
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, mulai 23 hingga 27 Juni 2025.
Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi akan digelar 30 Juni hingga 4 Juli 2025, dengan hasil seleksi diumumkan pada 7 Juli 2025. (Rava/S-01)