Polres Taput Bantah Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan Pasutri

PENEGAKAN hukum di wilayah Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski sudah lebih dari 40 hari sejak dilaporkannya kasus pengeroyokan terhadap pasangan suami istri, Dorma Uli Hutajulu (42) dan Monang Liffe Nababan (56), hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Korban melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Polres Taput pada 12 April 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/IV/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh empat orang: Anto Nababan (AN), Idawati Lumbantobing (ILT), Rinto Immanuel Nababan (RIN), dan Rita Jojor Nababan (RJN), yang juga warga Kelurahan Pasar Siborongborong.

BACA JUGA  Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap

Kuasa hukum korban, Hotbin Simaremare, menuding pihak kepolisian lamban dan tidak serius menangani kasus ini. “Sudah lebih dari satu bulan, korban telah di-BAP, hasil visum dari RSU Tarutung telah diserahkan, bukti cukup kuat, tapi belum ada satupun pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Ini bentuk pembiaran,” tegas Hotbin kepada wartawan, Senin (26/5).

Jadwalkan pemeriksaan

Ia menjelaskan, kejadian terjadi di lahan milik korban yang dikuasai paksa oleh para pelaku. Saat korban menolak pergi dari ladang miliknya, para terlapor langsung menyerang secara fisik serta perlakuan yang tidak senonoh. “Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi intimidasi berlapis,” ujarnya.

Menurut Hotbin, penyidik Polres Taput telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor, AN dan ILT, pada 19 Mei, namun keduanya mangkir. Dua lainnya, RJN dan RIN, dipanggil untuk diperiksa pada 25 Mei. “Jika mangkir lagi, dan polisi tetap tidak bertindak, maka kami patut curiga ada pembiaran atau intervensi dalam kasus ini. Kami siap membawa kasus ini ke Kapolri dan Komnas HAM,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolres Taput Bantah Petieskan Kasus Pengrusakan Pinus

Masih berjalan

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Taput AIPDA Walpon Barimbing membantah tudingan lamban. Ia mengatakan, proses masih berjalan dan para terlapor sedang dipanggil untuk diperiksa.

“Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka. Polres Taput menjunjung tinggi penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Namun publik menilai, penanganan yang terlalu lama terhadap laporan dengan bukti visum, saksi, dan BAP lengkap, mengindikasikan kelemahan dalam proses penyidikan. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Tim Sancang Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini terhadap tinggi gelombang di perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul yang dimungkinkan terjadi pada Senin (5/10)…

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 11 tersangka teroris di sejumlah provinsi sejak Jumat (2/10). Menurut Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, kegiatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

  • October 6, 2026
Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

  • October 5, 2026
Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

  • October 5, 2026
Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

  • October 5, 2026
PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis