Polres Taput Bantah Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan Pasutri

PENEGAKAN hukum di wilayah Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski sudah lebih dari 40 hari sejak dilaporkannya kasus pengeroyokan terhadap pasangan suami istri, Dorma Uli Hutajulu (42) dan Monang Liffe Nababan (56), hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Korban melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Polres Taput pada 12 April 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/IV/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh empat orang: Anto Nababan (AN), Idawati Lumbantobing (ILT), Rinto Immanuel Nababan (RIN), dan Rita Jojor Nababan (RJN), yang juga warga Kelurahan Pasar Siborongborong.

BACA JUGA  Kapolres Taput Bantah Petieskan Kasus Pengrusakan Pinus

Kuasa hukum korban, Hotbin Simaremare, menuding pihak kepolisian lamban dan tidak serius menangani kasus ini. “Sudah lebih dari satu bulan, korban telah di-BAP, hasil visum dari RSU Tarutung telah diserahkan, bukti cukup kuat, tapi belum ada satupun pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Ini bentuk pembiaran,” tegas Hotbin kepada wartawan, Senin (26/5).

Jadwalkan pemeriksaan

Ia menjelaskan, kejadian terjadi di lahan milik korban yang dikuasai paksa oleh para pelaku. Saat korban menolak pergi dari ladang miliknya, para terlapor langsung menyerang secara fisik serta perlakuan yang tidak senonoh. “Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi intimidasi berlapis,” ujarnya.

Menurut Hotbin, penyidik Polres Taput telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor, AN dan ILT, pada 19 Mei, namun keduanya mangkir. Dua lainnya, RJN dan RIN, dipanggil untuk diperiksa pada 25 Mei. “Jika mangkir lagi, dan polisi tetap tidak bertindak, maka kami patut curiga ada pembiaran atau intervensi dalam kasus ini. Kami siap membawa kasus ini ke Kapolri dan Komnas HAM,” tegasnya.

BACA JUGA  Tim Sancang Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan

Masih berjalan

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Taput AIPDA Walpon Barimbing membantah tudingan lamban. Ia mengatakan, proses masih berjalan dan para terlapor sedang dipanggil untuk diperiksa.

“Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka. Polres Taput menjunjung tinggi penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Namun publik menilai, penanganan yang terlalu lama terhadap laporan dengan bukti visum, saksi, dan BAP lengkap, mengindikasikan kelemahan dalam proses penyidikan. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Kapolres Taput Bantah Petieskan Kasus Pengrusakan Pinus

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan