Jemaah Haji Dilarang Sembelih Dam Langsung di RPH Makkah

PEMERINTAH Arab Saudi melarang jemaah haji, termasuk dari Indonesia, untuk mengunjungi atau melakukan penyembelihan Dam (Hadyu) serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Makkah dan sekitarnya.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menyampaikan bahwa larangan penyembelihan dam tersebut sesuai dengan kebijakan resmi Ta’limatul Hajj yang diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi.

“Jemaah haji dilarang menyembelih Dam/Hadyu secara langsung atau bekerja sama dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini dapat dikenakan sanksi,” tegas Muchlis saat memberikan keterangan di Makkah, Rabu (21/5/2025).

Menurut Ta’limatul Hajj, pembayaran Dam di Arab Saudi hanya diperbolehkan melalui dua cara:

  1. Melalui lembaga resmi Al-Adahi (www.adahi.org),
  2. Melalui agen pemasaran resmi Al-Adahi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, dan lembaga mitra lainnya.
BACA JUGA  Wakil Menag Ingatkan Cuaca Panas di Arab Saudi kepada para Jemaah Haji

Sebagai alternatif, jemaah juga dapat menyalurkan pembayaran Dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu, serta SK Dirjen PHU Nomor 162 Tahun 2025 mengenai harga dan rekening pembayaran Dam/Hadyu.

Muchlis menjelaskan bahwa jemaah dapat melakukan pembayaran Dam melalui:

  • Rekening BAZNAS
    Nomor: 5005115180
    Bank: Bank Syariah Indonesia (BSI)
    Atas Nama: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
    Jumlah: 570 riyal Saudi atau setara minimal Rp2.520.000

Setelah melakukan pembayaran, jemaah diminta untuk melakukan konfirmasi ke nomor layanan resmi BAZNAS di +62 811-8882-1818.

“Mohon menjadi perhatian seluruh jemaah agar mengikuti ketentuan resmi demi kelancaran dan keabsahan ibadah haji,” pungkas Muchlis. (*/S-01)

BACA JUGA  Inilah Barang Wajib Dibawa Jemaah Saat Wukuf di Arafah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

DALAM upaya menciptakan lingkungan belajar Al-Qur’an yang bersih, aman, dan kondusif bagi masyarakat, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menyalurkan Dana Aksi Kebaikan untuk pembangunan dan renovasi 4 unit sarana sanitasi di…

Tim KKN UGM Bersama Masyarakat Inisasi Filter Atasi Krisis Air Musim Kemarau

BAGI masyarakat Dusun Deles, Desa Jogonayan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, air bukanlah sesuatu yang langka atau sulit dicari. Jaringan air pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) telah mengalir…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia