Jemaah Haji Dilarang Sembelih Dam Langsung di RPH Makkah

PEMERINTAH Arab Saudi melarang jemaah haji, termasuk dari Indonesia, untuk mengunjungi atau melakukan penyembelihan Dam (Hadyu) serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Makkah dan sekitarnya.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menyampaikan bahwa larangan penyembelihan dam tersebut sesuai dengan kebijakan resmi Ta’limatul Hajj yang diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi.

“Jemaah haji dilarang menyembelih Dam/Hadyu secara langsung atau bekerja sama dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini dapat dikenakan sanksi,” tegas Muchlis saat memberikan keterangan di Makkah, Rabu (21/5/2025).

Menurut Ta’limatul Hajj, pembayaran Dam di Arab Saudi hanya diperbolehkan melalui dua cara:

  1. Melalui lembaga resmi Al-Adahi (www.adahi.org),
  2. Melalui agen pemasaran resmi Al-Adahi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, dan lembaga mitra lainnya.
BACA JUGA  Jemaah Agar Patuhi Waktu Lontar Jumrah

Sebagai alternatif, jemaah juga dapat menyalurkan pembayaran Dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu, serta SK Dirjen PHU Nomor 162 Tahun 2025 mengenai harga dan rekening pembayaran Dam/Hadyu.

Muchlis menjelaskan bahwa jemaah dapat melakukan pembayaran Dam melalui:

  • Rekening BAZNAS
    Nomor: 5005115180
    Bank: Bank Syariah Indonesia (BSI)
    Atas Nama: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
    Jumlah: 570 riyal Saudi atau setara minimal Rp2.520.000

Setelah melakukan pembayaran, jemaah diminta untuk melakukan konfirmasi ke nomor layanan resmi BAZNAS di +62 811-8882-1818.

“Mohon menjadi perhatian seluruh jemaah agar mengikuti ketentuan resmi demi kelancaran dan keabsahan ibadah haji,” pungkas Muchlis. (*/S-01)

BACA JUGA  Safari Wukuf Khusus Lansia Diikuti 477 Jemaah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus