Jemaah Haji Harus Gunakan Jalur Resmi untuk Dam dan Kurban

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan Dam dan Kurban.

Imbauan ini menyusul kebijakan terbaru yang menyatakan bahwa seluruh proses pembayaran dan penyembelihan Dam maupun Kurban selama musim haji 2025 hanya boleh dilakukan melalui lembaga resmi bernama Adahi.

Adahi merupakan lembaga yang ditunjuk langsung oleh Kerajaan Arab Saudi (KAS) untuk memastikan pelaksanaan Dam dan Kurban sesuai dengan syariat Islam, mulai dari pengadaan hewan, proses pembayaran, penyembelihan, hingga distribusi daging kepada mustahik.

Kepala Program Manajemen Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMCHS), Saad Abdulrahman Alwabel, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary dan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis Hanafi di Makkah, 19 Mei 2025.

BACA JUGA  Jemaah Indonesia Harus Waspadai Penularan MERS-CoV

Alwabel menjelaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan Dam dan Kurban dapat dipantau secara transparan melalui tautan digital yang akan diberikan kepada jemaah. Pembelian dapat dilakukan melalui bank, kantor pos, atau konter resmi di sekitar Makkah. Informasi lengkap tersedia di situs resmi: www.adahi.org.

Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa transaksi di luar Adahi dinyatakan ilegal dan akan dikenakan sanksi tegas. Pengawasan dilakukan ketat, termasuk dengan drone untuk memantau lokasi penyembelihan tidak resmi, serta pemantauan terhadap transaksi keuangan dan komunikasi guna mencegah pelanggaran.

KJRI Jeddah mengingatkan jemaah untuk tidak terlibat dalam promosi atau praktik jual beli  di luar jalur resmi, karena dapat berujung pada proses hukum.

BACA JUGA  Masih Ada Jemaah Indonesia Belum Dapat Kartu Nusuk

Beberapa waktu lalu, enam WNI (dua mahasiswa dan empat mukimin) ditangkap di Madinah karena diduga terlibat dalam transaksi ilegal. Lima orang telah dibebaskan karena kurang bukti, sementara satu mahasiswa berinisial Yk masih menjalani proses hukum dengan status bebas bersyarat. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

SEEKOR buaya berukuran besar kembali terlihat di tepi sungai di belakang pergudangan Central Industri Park (CIP), Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/9) pagi. Kemunculan reptil tersebut sempat mengejutkan…

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

TIM SAR berhasil mengevakuasi 113 penumpang dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Minggu. Jumlah itu terdiri atas 107 orang selamat dan enam meninggal dunia. “Kami berharap seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

  • September 14, 2026
Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

  • September 14, 2026
Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

  • September 14, 2026
Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter