Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 264 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 264 calon haji nonprosedural ke Tanah Suci selama musim haji 2025.

Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan tugas keimigrasian sekaligus memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap WNI. Jika ditemukan upaya keberangkatan nonprosedural, kami akan melakukan pencegahan. Tahun ini, total ada 264 calon haji nonprosedural yang keberangkatannya kami gagalkan,” ujar Jerry di Tangerang, Kamis (22/5).

Pemeriksaan Ketat dan Autogate Diterapkan

Jerry menjelaskan bahwa pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan bahwa setiap WNI dan WNA tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor sah dan berlaku, serta visa sesuai negara tujuan.

BACA JUGA  Sebanyak 347 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan, Kantor Imigrasi juga mengoptimalkan penggunaan mesin autogate, yang memungkinkan penumpang melakukan pemeriksaan keimigrasian secara mandiri. Hal ini membantu mengurangi beban di konter pemeriksaan manual.

Kebijakan Visa Elektronik Arab Saudi Berlaku

Memasuki musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi juga menerapkan kebijakan visa elektronik. Visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor, tetapi terintegrasi dalam sistem elektronik.

“Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah menyampaikan pemberitahuan terkait instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular), yang mengatur prosedur kedatangan penumpang selama operasional haji,” jelas Jerry.

Ia menekankan pentingnya peran maskapai penerbangan untuk memastikan dan memverifikasi kelengkapan dokumen perjalanan serta tiket seluruh penumpang yang akan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.

BACA JUGA  Suhu Saat Wukuf di Arafah 50°C, Jemaah Diimbau di Tenda

“Selain itu, maskapai juga wajib mematuhi periode pembatasan masuk ke Kota Makkah bagi penumpang yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi,” tambahnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara