Pemkot Bandung Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar

PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat melarang para penjual hewan kurban untuk berjualan di trotoar.

“Trotoar itu hak masyarakat untuk berjalan, jangan dipakai oleh pedagang. Itu hak warga kota. Tentunya tidak boleh digunakan oleh pedagang hewan kurban ataupun pedagang lain,” tegas Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Senin (19/5).

Erwin akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk menertibkan para pedagang yang masih nekat berjualan di fasilitas umum. Pemkot akan melibatkan Satpol PP dan beberapa OPD untuk menindak pedagang yang menjual di trotoar.

“Praktik pedagang musiman yang menjual hewan kurban di trotoar kerap ditemukan di beberapa lokasi di Kota Bandung. Saya lihat di Kiaracondong juga kadang ada, dan di beberapa tempat lain,” ungkap Erwin.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Percepat Tata  Infrastruktur Kabel Udara

Erwin juga meminta para penjual hewan kurban untuk melapor kepada kewilayahan setempat. Kalau memang tidak melaporkan, akan ada briefing dari pemkot. Semua pedagang harus lapor dan hewannya diperiksa secara menyeluruh oleh petugas di 30 kecamatan. Pemeriksaan meliputi kesehatan gigi, tubuh, daging, serta kebersihan fasilitas kandang.

“Insya Allah kalau hewannya sudah lewat barcode dan dites, berarti sehat,” tuturnya.

Punya barcode

Pemeriksaan lanjut Erwin dilakukan dalam dua tahap: ante mortem (sebelum penyembelihan) sejak 15 Mei hingga H-1 Idul Adha, dan post mortem (setelah penyembelihan) hingga hari tasyrik.

“Usahakan hewan kurban yang dibeli diperiksa dulu, terdaftar dan punya barcode. Supaya kurbannya benar-benar maslahat, tidak hanya untuk pahala tapi juga bermanfaat untuk penerima,” tukasnya

BACA JUGA  Pemkot Bandung Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

Selain pemeriksaan, Pemkot Bandung juga menyelenggarakan lima angkatan pelatihan pemotongan hewan kurban, bekerja sama dengan MUI, Salman ITB, dan DKPP Jabar. Pelatihan diadakan pada 16, 19, 21, 26, dan 28 Mei 2025, dengan total peserta 175 orang dari berbagai DKM. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara