Jelang Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Perkuat Stok LPG 3 Kg

MENJELANG Idul Adha 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan penguatan stok liquified petroleum gas (LPG) 3 kg di seluruh sub agen atau pangkalan (penyalur resmi LPG 3 kg) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Sabtu, 15 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024.

Dalam keterangan persnya di Semarang (7/6), Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengutarakan bahwa hal penguatan stok LPG pada akhir pekan serta libur dan cuti bersama Idul Adha 1445 H tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi naiknya kebutuhan energi di masyarakat khususnya LPG 3 kg bersubsidi saat libur panjang di Idul Adha 1445 H.

“Sebagai upaya penguatan stok, Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan extra dropping (tambahan) suplai LPG 3 kg bersubsidi di Provinsi Jateng dan DIY sebesar 6,5% dari rata-rata harian normal untuk per hari libur atau cuti bersama sejak Sabtu, 15 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ahmad Luthf Janji Akan Langsung Keliling Jateng usai Retret

Brasto menambahkan tambahan tersebut adalah total 388 ribu tabung untuk Jateng dan DIY (346 ribu tabung untuk Jateng dan 42 ribu tabung untuk DIY).

Kebutuhan LPG Bersubsidi di wilayah Jawa Tengah dan DIY dipasok dari 110 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), 824 Agen LPG, dan 61.085 Pangkalan/Outlet sebagai lembaga penyalur produk LPG Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah dan DIY.

“Di antara jumlah pangkalan/outlet tersebut, sebanyak 6.108 outlet/pangkalan siaga, yakni tetap buka meskipun pada hari libur,” pungkas Brasto

Konsumsi LPG 3 Kg di Jawa Tengah

Konsumsi produk LPG 3 kg di Jawa Tengah saat ini adalah sebesar 1,38 juta tabung per hari. Angka tersebut 4,0% di atas dari konsumsi normal sebesar 1,33 juta tabung per hari.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Dukung Penuh Kebijakan Efisiensi Anggaran

Konsumsi LPG 3 Kg di DIY

Konsumsi produk LPG 3 kg di DIY saat ini adalah sebesar 171 ribu tabung per hari. Angka tersebut 5,5% di atas dari konsumsi normal sebesar 162 ribu tabung per hari.

Konsumsi LPG 3 Kg di Banyumas dan Cilacap

Konsumsi produk LPG 3 kg di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap saat ini adalah sebesar 138ribu tabung per hari. Angka tersebut 16,5% di atas dari konsumsi normal sebesar 121ribu tabung per hari.

Konsumsi LPG 3 Kg di Kota dan Kabupaten Tegal

Konsumsi produk LPG 3 kg di Kota dan Kabupaten Tegal saat ini adalah sebesar 74 ribu tabung per hari. Angka tersebut 2,2% di atas dari konsumsi normal sebesar 72 ribu tabung per hari. .

Konsumsi LPG 3 Kg di Kabupaten Kudus

Konsumsi produk LPG 3 kg di Kabupaten Kudus saat ini adalah sebesar 33 ribu tabung per hari. Angka tersebut 2,8% di atas dari konsumsi normal sebesar 32 ribu tabung per hari.

BACA JUGA  Kebakaran Dua Rumah di Semarang Timur Tewaskan Lima

Selain itu, Pertamina juga melakukan penguatan stok LPG Non PSO sebagai barang substitusi LPG 3 Kg Bersubsidi di outlet dan Pangkalan LPG 3 Kg.

Pertamina juga menghimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan peruntukannya yaitu rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Selain dari kelompok tersebut dapat menggunakan produk LPG non subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg. Usaha-usaha berikut juga tidak boleh menggunakan LPG subsidi, yaitu usaha batik, usaha binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar petani sasaran), usaha tani tembakau, dan usaha jasa las.(HTM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

PT KAI Logistik menghadirkan Command Center sebagai pusat kendali digital, guna memantau dan mengoordinasikan seluruh aktivitas operasional perusahaan secara terintegrasi dan real-time. Inisiatif untuk memperkuat transformasi digital KAI Logistik dan…

Empat Regulasi Baru Dorong Pasar Karbon Indonesia

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) memperkuat tata kelola perdagangan karbon melalui penyusunan empat regulasi berupa peraturan turunan untuk memastikan integritas, transparansi, dan efektivitas implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

  • November 12, 2025
Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

  • November 12, 2025
Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

  • November 12, 2025
Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

  • November 12, 2025
Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

  • November 12, 2025
DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

  • November 12, 2025
Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan