Pasangan Jemaah Beda Syarikah Kini Bisa Bergabung di Makkah

KEBIJAKAN layanan jemaah haji berbasis syarikah sempat menimbulkan kendala, terutama bagi pasangan jemaah yang harusnya bersama namun justru terpisah saat penempatan hotel di Makkah.

Namun, kini pasangan yang terpisah karena perbedaan syarikah dapat kembali digabungkan dalam satu hotel.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, dalam konferensi pers di Makkah, Minggu (18/5).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta para syarikah telah menyepakati penggabungan kembali pasangan jemaah yang sebelumnya terpisah.

Muchlis mengungkapkan permohonan maaf kepada jemaah atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat kebijakan berbasis syarikah.

Pasangan jemaah bisa bergabung

Sebagai langkah mitigasi, PPIH melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi agar pasangan yang terpisah bisa kembali ditempatkan bersama.

BACA JUGA  Kloter 33 Debarkasi Surabaya Akhirnya Tiba di Bandara Juanda

“Penggabungan ini adalah atas dasar kemanusiaan dan kepedulian kita bersama, baik dari PPIH Arab Saudi, syarikah, maupun Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Muchlis.

Untuk mempermudah proses penggabungan, Muchlis meminta kepada Ketua Kloter agar segera mendata pasangan jemaah yang terpisah dan mencatat jenis syarikah-nya dalam waktu 1×24 jam sejak kedatangan di Makkah.

“Sedangkan bagi jemaah yang sudah bersama pasangannya namun belum melapor, kami minta untuk segera melaporkannya kepada Ketua Kloter. Ini penting untuk kelancaran pergerakan jemaah, terutama saat puncak ibadah haji di Armuzna,” jelasnya.

Ia juga meminta Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah untuk menunjuk penanggung jawab khusus yang akan menangani proses penggabungan pasangan jemaah ini secara lebih terfokus.

BACA JUGA  Menag Lepas Kepulangan Jemaah Haji Kloter UPG 01 di Makkah

Muchlis menyampaikan apresiasi atas respons positif dan cepat dari Kerajaan Arab Saudi yang telah memenuhi permintaan Indonesia untuk menyatukan kembali pasangan jemaah haji yang terpisah.

Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa harus terbebani oleh kendala administratif dan penempatan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti dilema dan ketidakadilan yang dihadapi insan pers di tengah perkembangan media sosial. Di satu sisi, jurnalis dituntut menjunjung tinggi etika, kebenaran, dan independensi.…

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

INDONESIA menghadapi beban dengue yang masih tinggi. Pada 2025, Indonesia tercatat menempati urutan kedua di dunia dalam jumlah kematian akibat dengue, dengan 703 kematian atau sekitar 17 persen dari total…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

  • October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa  Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

  • October 29, 2026
Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

  • October 29, 2026
Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

  • October 29, 2026
Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

  • October 29, 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

  • October 29, 2026
Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue