Pasangan Jemaah Beda Syarikah Kini Bisa Bergabung di Makkah

KEBIJAKAN layanan jemaah haji berbasis syarikah sempat menimbulkan kendala, terutama bagi pasangan jemaah yang harusnya bersama namun justru terpisah saat penempatan hotel di Makkah.

Namun, kini pasangan yang terpisah karena perbedaan syarikah dapat kembali digabungkan dalam satu hotel.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, dalam konferensi pers di Makkah, Minggu (18/5).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta para syarikah telah menyepakati penggabungan kembali pasangan jemaah yang sebelumnya terpisah.

Muchlis mengungkapkan permohonan maaf kepada jemaah atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat kebijakan berbasis syarikah.

Pasangan jemaah bisa bergabung

Sebagai langkah mitigasi, PPIH melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi agar pasangan yang terpisah bisa kembali ditempatkan bersama.

BACA JUGA  Tiga Jemaah Haji Indonesia Belum Ditemukan

“Penggabungan ini adalah atas dasar kemanusiaan dan kepedulian kita bersama, baik dari PPIH Arab Saudi, syarikah, maupun Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Muchlis.

Untuk mempermudah proses penggabungan, Muchlis meminta kepada Ketua Kloter agar segera mendata pasangan jemaah yang terpisah dan mencatat jenis syarikah-nya dalam waktu 1×24 jam sejak kedatangan di Makkah.

“Sedangkan bagi jemaah yang sudah bersama pasangannya namun belum melapor, kami minta untuk segera melaporkannya kepada Ketua Kloter. Ini penting untuk kelancaran pergerakan jemaah, terutama saat puncak ibadah haji di Armuzna,” jelasnya.

Ia juga meminta Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah untuk menunjuk penanggung jawab khusus yang akan menangani proses penggabungan pasangan jemaah ini secara lebih terfokus.

BACA JUGA  Imigrasi Arab Saudi Tolak 117 WNI Masuk ke Madinah

Muchlis menyampaikan apresiasi atas respons positif dan cepat dari Kerajaan Arab Saudi yang telah memenuhi permintaan Indonesia untuk menyatukan kembali pasangan jemaah haji yang terpisah.

Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa harus terbebani oleh kendala administratif dan penempatan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

UNIVERSITAS Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta mengumumkan lima nama yang masuk dalam daftar bakal calon rektor mereka untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut merupakan hasil dari tahap penjaringan bakal calon rektor, termasuk…

Korban Gempa Jepang Terus Bertambah

KORBAN jiwa dalam bencana gempa di Jepang terus bertambah. Hal itu karena belum semua gedung atau rumah-rumah yang roboh dibersihkan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, Rabu, menyampaikan korban meninggal dunia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan