Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membeberkan keberhasilan mereka menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu. Mereka juga menyita delapan lembar kertas mirip uang pecahan Rp100.000.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Joko Hamitoyo, menjelaskan di Kota Yogyakarta,  Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni DA, 45 tahun dan RI, 40 tahun. Keduanya wiraswasta yang beralamatkan di Kasihan, Bantul, serta DP, 43 tahun, wiraswasta, warga Kemantren Kraton, Yogyakarta.

“Dari ketiga tersangka, kami menyita 6 lembar uang palsu dan tiga unit ponsel,” katanya.

Belanja di toko

Dikatakan, para tersangka ini menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sejumlah toko. Namun, jelasnya ada salah satu toko yang curiga dan kemudian melaporkan ke Polresta Yogyakarta.

BACA JUGA  Satgas Pangan Polda DIY Pantau Distributor Kebutuhan Pokok

“Laporan yang diterima Satreskrim Polresta Yogyakarta itu kemudian ditindaklanjuti dan kami berhasil menangkap salah satu dari mereka, yakni DP,” ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio menambahkan hasil interogasi terhadap DP, polisi mendapat informasi bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari RI. Sedangkan RI mendapatkan uang palsu dari DA.
Dengan mengeluarkan uang hingga Rp30 juta diperoleh 10.000 lembar uang palsu mirip uang Rp100.000.

Kualitas buruk

Namun dari 10.000 lembar uang palsu itu, 9.000 lembar di antaranya dimusnahkan karena mis-print atau kualitas cetakan yang kurang bagus. Sisa 1000 lembar yang dianggap cukup bagus, sudah diedarkan termasuk yang kemudian dijual lagi.

Sementara Polsek Turi, di Sleman menangkap dua orang berinisial SKM, 52 tahun dan IAS, 38 tahun, keduanya warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA  76 Peserta Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Awal Seleksi Taruna Akpol di Polda DIY

Joko Hamitoyo menjelaskan uang palsu tersebut digunakan oleh tersangka SKM diselipkan dalam uang asli yang disetorkan ke satu rekening melalui agen bank.

“Dalam pemeriksaan SKM mengaku membeli uang palsu dari IAS. Polisi, kini masih menyelidiki lebih mendalam guna mengungkap kasus pengedaran dan jual beli uang palsu. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo