Presiden Korea Selatan Didakwa Sebagai Pemberontak

JAKSA mendakwa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol sebagai pemberontak. Ia dituduh melakukan pemberontakan atas deklarasi darurat militer singkat yang dilakukannya.

Yoon mencoba memberlakukan darurat militer pada awal Desember, sebuah langkah yang membuat negara itu terjerumus ke dalam kekacauan politik.

Tindakan itu membangkitkan banyak orang terhadap kenangan menyakitkan tentang masa lalu otoriter Korea Selatan.

Jaksa mengumumkan dakwaan tersebut pada Minggu (26/1) malam waktu setempat, menjadikan Yoon presiden pertama dalam sejarah negara itu yang didakwa saat masih menjabat.

“Berdasarkan penyelidikan sejauh ini, tidak ada alasan untuk mempertimbangkan perubahan pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap presiden,” kata jaksa dalam sebuah pernyataan Minggu (26/12).

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Dimakzulkan

Jaksa menambahkan bahwa bukti yang cukup ada untuk mendukung dakwaan tersebut.

Selama sidang parlemen, para komandan Yoon bersaksi bahwa mereka menerima perintah langsung dari Presiden untuk mendobrak pintu parlemen dan mengusir  anggota parlemen yang ada di dalam.

Jaksa dakwa presiden masih menjabat

Presiden Yoon membenarkan  ia mendeklarasikan darurat militer dengan menuduh partai oposisi utama bersimpati pada Korea Utara.

Dan melakukan kegiatan anti-negara, tetapi keputusan itu segera dibatalkan oleh parlemen.

Yoon membantah melakukan kesalahan. Parlemen Korea Selatan kemudian menjatuhkan pemakzulan. Yppnn telah ditahan pekan lalu.

Jaksa mengumumkan dakwaan tersebut pada Minggu (26/1) malam waktu setempat, menjadikan Yoon presiden pertama dalam sejarah negara itu yang didakwa saat masih menjabat.

BACA JUGA  Pengacara Gagal Bebaskan Yoon Suk Yeol Usai Diinterogasi

“Berdasarkan penyelidikan sejauh ini, tidak ada alasan untuk mempertimbangkan perubahan pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap presiden,” kata jaksa dalam sebuah pernyataan Minggu (26/12).

Jaksa menambahkan bahwa bukti yang cukup ada untuk mendukung dakwaan tersebut.

Selama sidang para komandan Yoon bersaksi bahwa mereka menerima perintah langsung dari Presiden untuk mendobrak pintu parlemen dan usir  anggota parlemen di dalam.

Tak lama setelah mendeklarasikan darurat militer,Yoon berkesempatan untuk menangkap daftar 14 tokoh politik dan hukum termasuk pemimpin oposisi.

Yoon juga diduga akan memberikan otoritas kepada badan intelijen untuk meluncurkan penyelidikan kontra-intelijen dan “mendukungnya dengan dana dan personel tanpa syarat.” (*/S-01)

BACA JUGA  Lightstick Idol K-Pop Gantikan Lilin untuk Demo di Korea Selatan

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

PEMERINTAH Kota Semarang memastikan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) tetap stabil menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota…

Konservasi Elang Jawa Butuh Kolaborasi Multipihak

PERINGATAN Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menyelamatkan salah satu satwa kharismatik Indonesia yang populasinya kian terbatas. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

  • December 13, 2025
Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

  • December 13, 2025
Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

  • December 13, 2025
Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

  • December 13, 2025
Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran

  • December 13, 2025
Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran