Masyarakat Diimbau tidak Tergiur Tawaran Investasi Bodong

MASYARAKAT diimbau untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis. Penegasan itu dilontarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat menanggapi pemberitaan terkait dugaan hilangnya dana nasabah pada Bank BTN.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya masih meneliti kasus tersebut. Mereka juga telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah.

“Bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi. Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak Konsumen, dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank,” ujarnya.

BACA JUGA  OJK Jateng Gandeng FKIJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Untuk itu, OJK mengingatkan agar masyarakat menghindari investasi bodong. Sebab semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan. Selain itu masyarakat juka harus rajin mengecek legalitas penawaran investasi.

Kemudian mereka juga harus menyimpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Dan yang paling penting adalah jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi. (*)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hubungkan Bisnis Halal di Asia Pasifik, B57+ Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards

KOMITMEN B57+ Asia-Pacific Regional Chapter dalam menghubungkan bisnis halal di pasar Asia Pasifik berbuah manis. Mereka dinobatkan sebagai penerima penghargaan Excellence in Asia-Pacific Halal Business Diplomacy and Economic Connectivity pada…

Antar 730 UMK Raih Sertifikat Halal, BRI Sabet Penghargaan

PRESTASI membanggakan kembali diukir PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Mereka menerima penghargaan Excellence in Advancing Halal Readiness through Inclusive Financial Access for Micro and Small Enterprises (MSEs)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit