Tingkatkan Perekonomian Daerah, OJK dan TPAKD Terus Kembangkan PIKD

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mengembangkan program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD).

Langkah tersebut sebagai upaya untuk semakin meningkatkan akses keuangan masyarakat dan perekonomian daerah.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Jawa Tengah Tahun 2024 di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/4) lalu.

“Pada tahun 2024, TPAKD Jawa Tengah memiliki program unggulan yaitu Penguatan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) melalui Pemilihan Insan Penggerak Literasi dan Digitalisasi (Perintis) Keuangan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta program unggulan lainnya yaitu skema pengembangan sektor pertanian untuk meningkatkan perekonomian Jawa Tengah,” kata Sumarjono.

BACA JUGA  Hari Pers Nasional 2025 Tingkat Jateng Gelar Dialog Rektor

Lebih lanjut, Sumarjono juga menyampaikan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi akan dilaksanakan pemilihan insan Penggerak Literasi dan Digitalisasi (Perintis) Keuangan di seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah sebagai penguatan PIKD yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya.

Sampai dengan Mei 2024 PIKD telah dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Temanggung. Seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah berkomitmen melaksanakan PIKD pada tahun 2024.

“Harapannya insan Perintis yang terpilih dapat menjadi duta sebagai penerus informasi pelaksanaan edukasi dalam rangka peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan kepada masyarakat di daerahnya,” kata Sumarjono.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Koordinator TPAKD Provinsi Jawa Tengah Soemarno menyampaikan bahwa kegiatan Rakorda ini bertujuan untuk mendorong ketersedian akses keuangan yang seluas luasnya kepada masyarakat dalam mendukung perekonomian daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, serta mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif di sektor prioritas salah satunya sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

BACA JUGA  Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov Jateng Perketat Perizinan Pertambangan

“Selain itu, yang terpenting, kita harus melakukan perubahan mindset bahwa TPAKD adalah tanggung jawab semua pihak, baik OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan,” kata Soermarno.

Rapat turut dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Bagian Perekonomian dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, serta perwakilan asosiasi dan pimpinan industri jasa keuangan di Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan talkshow dengan tema “Penguatan Perekonomian Daerah melalui Program Unggulan TPAKD di Jawa Tengah” dengan narasumber Direktur Operasional TP Asuransi Jasindo, Direktur Kepesertaan BP Tapera, Ketua Kelompok Substansi Hukum dan Humas BPPSDMP Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan dari praktisi pertanian Slamet Wuryadi yang selaras dengan salah satu program unggulan TPAKD Jawa Tengah yaitu pengembangan sector ekonomi pertanian.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Ajak Media Bantu Beri Info Soal Mudik

Ke depan, OJK terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah maupun berbagai pemangku kepentingan melalui TPAKD untuk dapat menghadirkan berbagai program unggulan dan berkelanjutan untuk mendorong kemajuan sektor pertanian yang memiliki prospek dalam mendukung peningkatan perekonomian di Jawa Tengah. (HTM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

WAKIL Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa sampai akhir April nanti, serapan gabah petani bisa mencapai 2 juta ton setara beras. Dengan demikian tahun ini dipastikan pemerintah tidak akan ada impor…

RI-AS Negosiasi Tarif Impor Resiprokal Selama 60 Hari

INDONESIA dan Amerika Serikat (AS) sepakat menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari atau dua bulan. “Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

  • April 20, 2025
Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

  • April 20, 2025
Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

  • April 20, 2025
Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

  • April 20, 2025
Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

  • April 20, 2025
Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif

  • April 20, 2025
Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif