OJK Jateng Gandeng FKIJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Tengah terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui rangkaian kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 1445 H.

Demikian disampaikan Kepala OJK Jawa Tengah Sumarjono dalam sambutannya pada kegiatan Tarawih & Peringatan Nuzulul Quran 1445 H bersama industri jasa keuangan dengan tema ‘Merajut Ukuwah, Menebar Berkah’ di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/4).

Sumarjono menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi syariah memiliki sejumlah tantangan antara lain karena masih rendahnya tingkat literasi (indeks pengetahuan) dan tingkat inklusi (indeks akses) keuangan syariah di Jawa Tengah yaitu masing-masing sebesar 18,96% dan 15,06% atau jauh lebih rendah bila dibandingkan tingkat literasi dan keuangan keseluruhan masing-masing sebesar 51,69%dan 85,97%.

BACA JUGA  OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

“Untuk itu, berbagai upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah perlu secara masif dan berkesinambungan kita lakukan secara bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Tengah,” kata Sumarjono.

Menurutnya Indonesia memiliki potensi yang tinggi untuk pengembangan keuangan
syariah karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam (86,91% dan populasi muslim di Indonesia sebanyak 237,5 juta jiwa menjadi yang paling banyak di dunia.

Selama bulan Ramadan ini, OJK Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan rangkaian
acara Gerak Syariah yang merupakan kampanye nasional keuangan syariah yang bertujuan mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Rangkaian Gerak Syariah dilaksanakan melalui kegiatan webinar edukasi keuangan, lomba cerdas cermat Syariah, kegiatan sosial (berbagi sembako dan bantuan korban banjir), sosialisasi edukasi keuangan termasuk melalui podcast Siaran Edukatif Industri Keuangan (SERU) yang menghadirkan narasumber MUI dan perbankan syariah serta publikasi melalui sosial media lain yang dimiliki OJK Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau tidak Tergiur Tawaran Investasi Bodong

“Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak khususnya Industri Jasa Keuangan
yang tergabung melalui FKIJK Jawa Tengah dalam rangkaian kegiatan Gerak Syariah
serta kegiatan sosial khususnya bagi saudara-saudara kita korban banjir di Demak dan Grobogan beberapa waktu lalu,” kata Sumarjono.

Sebelumnya OJK dan FKIJK Jawa Tengah telah menyalurkan dana bantuan kepada
korban banjir di Kabupaten Demak pada tanggal 27 Februari 2024 dan di Kabupaten
Grobogan pada tanggal 14 Maret 2024 yang masing-masing telah diterima langsung oleh
Bupati Demak dan Bupati Grobogan.

Dalam kegiatan Tarawih dan Peringatan Nuzulul Quran juga dilakukan pemberian zakat, infaq dan sodaqoh yang diberikan kepada panti asuhan dan orang yang berhak melalui Lazis. (HTM/L-2)

BACA JUGA  OJK Cabut Ijin Usaha PT Investree Radhika Jaya

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mengapa Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Berselisih Jauh

TERJADI perbedaan jumlah penduduk miskin  Indonesia antara data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data yang dimiliki Bank Dunia. BPS menyebut tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 sebesar…

Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

SELANDIA Baru siap memasok semen (sperma) sapi pejantan untuk mendukung pengembangan bibit sapi unggul di DI Yogyakarta Gagasan tersebut menjadi salah satu peluang kerja sama yang dibahas dalam pertemuan Duta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

  • September 12, 2026
Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK

  • September 12, 2026
Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK