Catat 113 Pelanggaran, Bawaslu Riau Perkuat Pengawasan

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Bawaslu kabupaten/kota mengaku telah menangani sebanyak 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye Pilkada 2024.

Itu sebabnya mereka memperkuat pengawasan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dengan stakeholder terkait yaitu, Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau, dan Polda Riau.

“Terkait pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telah diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota, terdapat 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pemilihan tahun 2024 ini,” kata Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Rabu (20/11).

Ia menjelaskan, rakor yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Riau ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada Pilkada 2024.

BACA JUGA  YMT Tolak Penyegelan Bandung Zoo oleh Satpol PP

Indra yang juga menjadi ketua kelompok kerja tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 serta melakukan persiapan pengawasan pada masa tenang.

“Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya. Dalam hal ini ada Polda, Dishub dan Satpol PP untuk dapat melakukan pengawasan yang baik,” jelasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Satpol PP, Satlimnas dan Damkar Sukses Jaga Kondisi Garut Kondusif

Dimitry Ramadan

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa