Catat 113 Pelanggaran, Bawaslu Riau Perkuat Pengawasan

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Bawaslu kabupaten/kota mengaku telah menangani sebanyak 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye Pilkada 2024.

Itu sebabnya mereka memperkuat pengawasan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dengan stakeholder terkait yaitu, Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau, dan Polda Riau.

“Terkait pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telah diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota, terdapat 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pemilihan tahun 2024 ini,” kata Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Rabu (20/11).

Ia menjelaskan, rakor yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Riau ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada Pilkada 2024.

BACA JUGA  Satpol PP, Satlimnas dan Damkar Sukses Jaga Kondisi Garut Kondusif

Indra yang juga menjadi ketua kelompok kerja tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 serta melakukan persiapan pengawasan pada masa tenang.

“Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya. Dalam hal ini ada Polda, Dishub dan Satpol PP untuk dapat melakukan pengawasan yang baik,” jelasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Song Mino Diselidiki Polisi Dugaan Langgar UU Dinas Militer

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS