Bawaslu Sleman Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

BAWASLU Kabupaten Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah dalam Pilkada Sleman 2024.

Mereka terkait kegiatan internal tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 di RM Kopi Lampung, 7 Oktober lalu.

Bawaslu memutuskan  keberadaan Panewu Anom (Sekretaris Kecamatan) Godean juga menjabat Pj. Lurah Sidokarto di kegiatan itu diduga melanggar netralitas ASN.

Begitu juga Lurah Sidoluhur yang datang ke lokasi acara dengan menumpang mobil timses dengan branding paslon 2.

Tindakan itu patut diduga melanggar netralitas lurah atau kepala desa,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Kamis (17/10).

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN Panewu Anom Godean diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  KPU Maluku Utara Tunggu Pengganti Benny Laos

Sementara, dugaan pelanggaran netralitas Lurah Sidoluhur diteruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Pleno Pelanggaran Netralitas ASN

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sleman, R Yuwan Sikra mengatakan kasus itu diputuskan di rapat pleno Bawaslu, Rabu (16/10) malam.

Bawaslu Kabupaten Sleman menilai ada dugaan pelanggaran UU ASN dan UU Desa. Ada 6 saksi yang diklarifikasi termasuk saksi  paslon 1 dan paslon 2.

Yuwan mengingatkan jajaran ASN, Lurah, dan Perangkat Kalurahan untuk tetap mengedepankan netralitas selama masa kampanye.  (AGT/S-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Apel Serpas BKO Pengamanan TPS

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS