Bawaslu Sleman Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

BAWASLU Kabupaten Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah dalam Pilkada Sleman 2024.

Mereka terkait kegiatan internal tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 di RM Kopi Lampung, 7 Oktober lalu.

Bawaslu memutuskan  keberadaan Panewu Anom (Sekretaris Kecamatan) Godean juga menjabat Pj. Lurah Sidokarto di kegiatan itu diduga melanggar netralitas ASN.

Begitu juga Lurah Sidoluhur yang datang ke lokasi acara dengan menumpang mobil timses dengan branding paslon 2.

Tindakan itu patut diduga melanggar netralitas lurah atau kepala desa,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Kamis (17/10).

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN Panewu Anom Godean diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Anak Mantan Bupati Sidoarjo Daftar ke KPU Tengah Malam

Sementara, dugaan pelanggaran netralitas Lurah Sidoluhur diteruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Pleno Pelanggaran Netralitas ASN

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sleman, R Yuwan Sikra mengatakan kasus itu diputuskan di rapat pleno Bawaslu, Rabu (16/10) malam.

Bawaslu Kabupaten Sleman menilai ada dugaan pelanggaran UU ASN dan UU Desa. Ada 6 saksi yang diklarifikasi termasuk saksi  paslon 1 dan paslon 2.

Yuwan mengingatkan jajaran ASN, Lurah, dan Perangkat Kalurahan untuk tetap mengedepankan netralitas selama masa kampanye.  (AGT/S-01)

BACA JUGA  Walikota Semarang Ajak para ASN Jaga Netralitas di Pilkada

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Diduga Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Diduga Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

Voxstream Hadirkan Platform Elektoral Berbasis Data untuk Antisipasi Gen-Z

  • August 5, 2026
Voxstream Hadirkan Platform Elektoral Berbasis Data untuk Antisipasi Gen-Z

PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri

  • August 5, 2026
PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri