Bawaslu Riau Terima Delapan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menerima delapan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024. Laporan tersebut meliputi isu penyalahgunaan wewenang serta keterlibatan perangkat desa, Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) dalam politik praktis.

Anggota Bawaslu Riau Divisi Penanganan Pelanggaran, Nanang Wartono mengatakan beberapa laporan yang diterima melibatkan dugaan keterlibatan perangkat desa dan RT dalam kegiatan politik.

“Laporan yang sudah kami terima ada delapan, meskipun saya lupa jumlah pastinya. Di antaranya menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam program pemerintah dan dugaan keterlibatan RT serta pendamping desa dalam politik praktis,” kata Nanang, Selasa (15/10).

Ia menegaskan meskipun RT dan RW bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tetap dilarang berafiliasi dengan partai politik berdasarkan undang-undang.

BACA JUGA  Song Mino Diselidiki Polisi Dugaan Langgar UU Dinas Militer

“RT dan RW memang bukan ASN, tapi sebagai lembaga kemasyarakatan desa, mereka dilarang terlibat atau berafiliasi dengan partai politik,” jelasnya.

Telah diselesaikan

Dari delapan laporan yang masuk, satu kasus penyalahgunaan wewenang telah diselesaikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dinyatakan tidak melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Pilkada.

Sejauh ini, lanjutnya, Bawaslu Riau memutuskan untuk tidak meregistrasi laporan dugaan keterlibatan RT dan pendamping desa dalam politik praktis.

Kendati demikian, katanya, Bawaslu telah meneruskan laporan terkait RT ke Pemkot Pekanbaru dan laporan tentang pendamping desa ke Kementerian Desa untuk diproses lebih lanjut.

“Laporan mengenai RT sudah kami kirimkan ke Pemko Pekanbaru. Sedangkan laporan terkait pendamping desa akan diteruskan ke kementerian terkait,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Tidak Lolos Tes Kesehatan, KPU Minta Calon Wakil Bupati Maros Diganti

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jelang Musda, 24 PK Golkar Cianjur Deklarasikan Dukungan untuk Metty Triantika

SALAH  satu calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur periode 2026-2031 Metty Triantika terus mendapat dukungan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar. Sebanyak 24 dari 32 Pengurus Kecamatan…

Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok Kabupaten Tasikmalaya

KEPALA Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Kabupaten Tasikmalaya, Otong Kusmana mengatakan sebanyak 2.660 warga di wilayahnya terindikasi mengidap penyakit tuberkulosis (TB). Dari jumlah tersebut,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

  • July 4, 2026
Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

  • July 4, 2026
Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final

  • July 4, 2026
Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final