Bawaslu Riau Terima Delapan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menerima delapan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024. Laporan tersebut meliputi isu penyalahgunaan wewenang serta keterlibatan perangkat desa, Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) dalam politik praktis.

Anggota Bawaslu Riau Divisi Penanganan Pelanggaran, Nanang Wartono mengatakan beberapa laporan yang diterima melibatkan dugaan keterlibatan perangkat desa dan RT dalam kegiatan politik.

“Laporan yang sudah kami terima ada delapan, meskipun saya lupa jumlah pastinya. Di antaranya menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam program pemerintah dan dugaan keterlibatan RT serta pendamping desa dalam politik praktis,” kata Nanang, Selasa (15/10).

Ia menegaskan meskipun RT dan RW bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tetap dilarang berafiliasi dengan partai politik berdasarkan undang-undang.

BACA JUGA  KPU Minta Anggota PPK Brebes Diminta Jaga Integritas dan Profesionalitas

“RT dan RW memang bukan ASN, tapi sebagai lembaga kemasyarakatan desa, mereka dilarang terlibat atau berafiliasi dengan partai politik,” jelasnya.

Telah diselesaikan

Dari delapan laporan yang masuk, satu kasus penyalahgunaan wewenang telah diselesaikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dinyatakan tidak melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Pilkada.

Sejauh ini, lanjutnya, Bawaslu Riau memutuskan untuk tidak meregistrasi laporan dugaan keterlibatan RT dan pendamping desa dalam politik praktis.

Kendati demikian, katanya, Bawaslu telah meneruskan laporan terkait RT ke Pemkot Pekanbaru dan laporan tentang pendamping desa ke Kementerian Desa untuk diproses lebih lanjut.

“Laporan mengenai RT sudah kami kirimkan ke Pemko Pekanbaru. Sedangkan laporan terkait pendamping desa akan diteruskan ke kementerian terkait,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  KPU Berharap Media Ikut Berperan Sukseskan Pilkada 2024

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kecelakaan Mobil di Jalur Arteri Tasikmalaya, 4 Orang Meninggal

KECELAKAAN maut yang melibatkan mobil gran max dengan truk colt diesel di jalan arteri Jamanis, Tasikmalaya, menyebabkan 4 orang meninggal di lokasi kejadian dan di Rumah Sakit (RS) Hermina. Selain…

Sri Sultan Ajak Kajati Baru Ciptakan Koordinasi Terbaik

GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro pada Selasa (19/08) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sebagai Kajati DIY yang baru, Kuncoro…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mendiktisaintek Minta Mahasiswa Baru UPI Rendah Hati dan Tangguh

  • August 19, 2026

Mahasiswa Baru UIN Sunan Kalijaga Awali PBAK dengan Salat Duha Bersama

  • August 19, 2026
Mahasiswa Baru UIN Sunan Kalijaga Awali PBAK dengan Salat Duha Bersama

Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

  • August 19, 2026
Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

  • August 19, 2026
Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

  • August 19, 2026
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

  • August 19, 2026
Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD