Ivan Sugianto Ditangkap Polisi Saat Turun dari Pesawat di Juanda

APARAT  Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto, pelaku perundungan siswa SMA Gloria 2 Surabaya, di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Kamis sore (14/11).

Ivan dijemput paksa petugas kepolisian dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda saat turun dari pesawat.

Wali murid siswa SMA Cita Hati itu baru saja melakukan penerbangan dari Jakarta-Surabaya.

Ivan dijemput paksa petugas gabungan Kamis sore pukul 16.20 WIB. Dia dijemput di terminal kedatangan Terminal 1 Bandara Juanda, tepatnya di gate empat garbarata enam.

Mengenakan masker putih, Ivan hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas. Saat dijemput petugas, Ivan hanya sendirian.

Wali murid yang viral ini terlihat tetap kooperatif. Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya sempat menunjukkan surat perintah penangkapan ke dirinya.

BACA JUGA  Polda DIY Benarkan Penangkapan Aktivis Paul

Dari Bandara Juanda, petugas langsung membawanya ke Mapolrestabes Surabaya. Ivan dijadwalkan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi kepolisian apakah Ivan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ditangkap, Ivan sempat mengunggah video permintaan maaf, karena perbuatan arogan yang membuat gaduh masyarakat di Indonesia.

Bahkan ia sempat meneteskan air mata saat menyampaikan permintaan maaf tersebut.

“Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” kata Ivan.

Kasus ini berawal aksi seorang wali murid SMA Cita Hati, Ivan Sugianto yang melabrak siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan arogan pada pertengahan Oktober lalu.

BACA JUGA  Kadin Sidoarjo 2024–2029 Dilantik Siap Pacu Ekonomi Daerah

Oknum wali murid itu memaksa siswa yang dilabrak untuk bersujud dan menggonggong. Saat itu Ivan datang ke sekolah korban dengan dikawal sejumlah preman.

Permasalahan ini muncul dari pertandingan basket antara SMA Gloria 2 melawan SMA Cita Hati. Saat itu korban mengejek rambut anak pelaku, dengan menyebut seperti rambut pudel.

Selaku orang tua, Ivan kemudian marah setelah dilapori anaknya. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit