
TINDAK kejahatan berupa penggelapan mobil rental ke daerah permukiman salah satu kelompok masyarakat suku terasing atau Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi semakin meresahkan.
Hal itu bukan saja meresahkan pengusaha rental kendaraan di Jambi, bahkan juga para pelaku usaha rental dari provinsi lain di Sumatera dan pulau Jawa. Pasalnya unit mereka kerap disewa untuk melintasi Merangin, Jambi, yang berada di jalur lintas tengah Sumatera.
Diungkapkan salah seorang pelaku usaha rental di Jambi, Edu Bahari. Ia sudah beberapa kali kehilangan aset mobil akibat digelapkan dan digadaikan kepada komplotan penadah di Kabupaten Merangin, Jambi.
Komplotan tersebut bercokol di permukiman Suku Anak Dalam (SAD). Antara lain ke permukiman SAD sekitar Trans A1 Desa Tambang Mas, Kecamatan Pemenang, dan Desa Mentawak, Kecamatan Nalotantan. Keduanya di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dua unit mobil
Edu menyebutkan, salah satu mobilnya yang masih dikuasai penadah yang mengaku warga SAD dekat daerah Trans A1, Desa Tambang Mas, Kecamatan Pemenang Merangin adalah Mitsubishi Xpander tahun 2023-2024.
“Satu unit Xpander baru saya masih di sana. Mereka (penadah, Red) bersikeras, mobil saya boleh dibawa jika membayar tebusan uang cash Rp80 juta,” keluh Edu yang mengaku sudah melapor ke polisi pada awal September lalu tapi kasusnya masih gelap.
Selain itu Edu juga mengaku kehilangan satu unit mobil Brio bernomor polisi BH 1470 YD. Dari pantauan GPS (Global Positioning System), kata dia mobil itu terakhir terdeteksi di sekitar mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.
“Penyewanya tidak bisa dihubungi lagi. Selasa (12/11) kemarin kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Jambi. Mudah-mudahan segera terungkap,” kata Edu.
Sudah lama
Ketua Koordinator BRN (Buser Rentdcar Nasional) Daerah Jambi Hafizurahman menambahkan, kejahatan penggelapan mobil sewaan ke daerah Merangin Jambi sudah berlangsung lama. Korbannya bukan pelaku usaha rental di Jambi saja, tetapi juga pengusaha dari provinsi di Sumatera dan Jawa.
“Ini sudah sejak 2021. Sudah kerap dilaporkan ke pihak berwajib, namun faktanya, untuk menyelamatkan aset, umumnya pemilik mobil terpaksa menyelesaikan sendiri. Datang dan bawa uang tebusan puluhan juta kepada penadah,” sebut Hafizurahman.
Berdasarkan informasi yang disampaikan sejumlah korban, kawanan penadah berinisial CRK dan JNI, yang disebut-sebut sebagai pimpinan (temenggung) dari sekelompok warga SAD di sekitar Trans A1 Tambang Mas.
Bahkan, sebut Hafizurahman, hampir bersamaan waktunya dengan penggelapan Brio milik perusahaan rental CV Rafa Bahari, ia mendapat laporan satu unit mobil Inova Reborn dari Padang Sumatera Barat, dan satu unit Inova Reborn sewaan dari Sumsel, juga sudah digelapkan ke daerah SAD Pemenang.
Serahkan laporan
Ditemani Aris Isnadi, salah seorang unsur pimpinan DPP BRN, Hafizurahman dan sejumlah korban penggelapan, Selasa (12/11), mendatangi Mapolda Jambi meminta bantuan untuk menyelesaikan persoalan yang kini menjadi perhatian dari 2.400 pengusaha rental di tanah air.
“Alhamdulillah mendapat respon positif. Polda Jambi menyatakan akan menyelesaikan masalahnya, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini. Dan kami atas nama kawan-kawan pengusaha rental, berharap tidak aksi dan lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan di Jambi, khususnya di kawasan Suku Anak Dalam di Merangin,” ujar Arif Isnadi.
Kapolda Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Andri Ananta mengamini hal itu. Andri meminta kepada anggota BRN yang menjadi korban supaya segera menyerahkan laporan polisi yang pernah dilakukan. Data tersebut diperlukan untuk langkah-langkah penegakan hukum bersama jajaran polres, polsek dan satuan reserse kriminal terkait. (Sal/N-01)







