Polda DIY Benarkan Penangkapan Aktivis Paul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta membenarkan penangkapan seorang aktivis Social Moveent Institute yang juga aktivis Aksi Kamisan bernama Muhammad Fakhrurrozi alias Paul di wilayahnya

Kasubbid Penum Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW menjelaskan, penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Timur.

“Jadi, proses hukumnya yang menangani juga Polda Jawa Timur. Polda DIY hanya sebatas koordinasi pemberitahuan saja, karena penangkapannya di DIY,” kata Verena.

Penangkapan terhadap aktivis Muhammad Fakhrurrozi itu diunggah oleh sejumlah rekannya melalui berbagai media sosial.

Tanpa surat pengenal

Salah satu unggahan di platform X (twitter) oleh akun Kalis Mardiasih mengungkap kronologi penangkapan. Disebutkan, sejumlah orang mendatangi tempat tinggal Paul pukul 14.35 WIB. Setelah memanggil-manggil nama Paul akhirnya Paul keluar dan menemui orang-orang yang berada di halaman rumahnya dan rata-rata mengenakan baju seragam mirip Satpol PP.

BACA JUGA  Klinik Stem Cell RS Bhayangkara DIY Resmi Beroperasi

Orang-orang tersebut datang tanpa membawa surat pengenal, surat perintah penahanan atau surat lainnya dan langsung membawa Paul. Sedangkan orang lain kemudian membawa ponsel, laptop dan lainnya.

Dibawa ke Surabaya

Setelahnya Paul dibawa ke Surabaya dan pukul 21.30 WIB sudah tiba di Mapolda Jawa Timur.Verena kembali menegaskan, penangkapan dan proses hukum dilakukan oleh jajaran Polda Jati.

“Benar adanya penangkapan tersebut dan proses hukumnya ditangani oleh jajaran Polda Jatim, jadi Polda DIY hanya sebatas koordinasi pemberitahuan saja karena ditangkapnya di wilayah Yogyakarta,” katanya.

Sejauh ini tidak banyak informasi lokasi penangkapannya, serta informasi lainnya. (AGT/N-0)

BACA JUGA  Polda DIY Gelar Operasi Patuh Progo 2024

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura