Satpol PP Sleman Gelar Operasi Outlet Penjualan Miras

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman terus melakukan penyisiran tempat-tempat diduga menjadi outlet penjualan miras  di sejumlah kapanewon.

Kegiatan bersandi Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat ini dilakukan berdasar Instruksi Bupati Sleman Nomor 097 Tahun 2024.

Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan,

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menyatakan bahwa Instruksi Bupati Sleman sebagai respons dari Surat Edaran Bupati Sleman.

“Instruksi Bupati Sleman sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0681 Tahun 2024 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan,” kata Evi, Kamis (7/11).

Surat Edaran Bupati ini, jelasnya menyandar Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 5 Tahun 2024.

BACA JUGA  YMT Tolak Penyegelan Bandung Zoo oleh Satpol PP

Tujuannya untuk mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di DIY.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, Sri Madu Rakyanto menambahkan kegiatan ini lanjutan dari operasi oleh kepolisian pada 31 Oktober lalu.

“Dari kepolisian sudah melakukan kegiatan dari tanggal 31 Oktober 2024 dan kita menyisir titik – titik yang yang belum tersentuh oleh kepolisian,” kata Madu.

Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat telah dilakukan selama 2 hari pada  5 dan 6 November 2024.

Operasi selama dua hari ini menyasar 6 titik di wilayah Kapanewon Sleman, Mlati, dan Gamping.

Dari operasi tersebut ditemukan minuman beralkohol dengan tipe golongan A pada tempat usaha yang tidak sesuai izinnya.

“Untuk operasi dua hari ini, ada temuan 4 sampai 5 kemasan golongan A dan nanti akan ditindaklanjuti dengan pembinaan,” kata Madu.

BACA JUGA  Mesin ATM Dirusak, Uang masih Utuh

Pada operasi ini total ada 8 kaleng dan 4 botol minuman keras yang disita petugas.

Operasi outlet miras sesuai aturan

Ada regulasi-regulasi yang harus ditaati khususnya di Kabupaten Sleman.

Perda Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengendalian, Pengawasan minuman beralkohol, dan Pelarangan Minuman Oploasan.

“Jika ada di lingkungan masyarakat ada terindikasi penjualan minuman beralkohol, masyarakat bisa melaporkan melalui kanal Lapor Sleman dan Halo Satpol PP,” jelas Madu.

Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat ini dilakukan Satpol PP Kabupaten Sleman bersama sejumlah dinas, Kodim 0732/Sleman, dan Polresta Sleman. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Polisi Ringkus 3 Perusuh yang Merengut Korban Jiwa saat Pertunjukan Musik

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jateng Pastikan PKB 2026 Tak Naik, Kaji Diskon 5%

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Bahkan, Pemprov tengah mengkaji relaksasi atau diskon PKB sekitar lima persen yang direncanakan berlaku hingga akhir…

Rektor UII Wisuda 416 Lulusan, Tekankan Empati Sosial

REKTOR Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Fathul Wahid mewisuda 416 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan dalam prosesi yang digelar di Auditorium Kahar Muzakkir, Sabtu (14/2). Sebanyak 416 wisudawan tersebut terdiri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jateng Pastikan PKB 2026 Tak Naik, Kaji Diskon 5%

  • February 14, 2026
Jateng Pastikan PKB 2026 Tak Naik, Kaji Diskon 5%

Rektor UII Wisuda 416 Lulusan, Tekankan Empati Sosial

  • February 14, 2026
Rektor UII Wisuda 416 Lulusan, Tekankan Empati Sosial

500 Pramuka Jabar Hijaukan Hulu Citarum di Situ Cisanti

  • February 14, 2026
500 Pramuka Jabar Hijaukan Hulu Citarum di Situ Cisanti

Libur Imlek, KAI Logistik Pastikan Kalog Express Tetap Beroperasi

  • February 14, 2026
Libur Imlek, KAI Logistik Pastikan Kalog Express Tetap Beroperasi

PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

  • February 14, 2026
PPP Bantah  Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

  • February 14, 2026
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif