Kementerian ATR/BPN dan MA Latih Hakim Pertanahan

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kolaborasi dengan Mahkamah Agung melatih hakim bidang  pertanahan dan tata ruang.

Ada 80 hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara yang mengikuti pelatihan di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.  78 hakim dinyatakan lulus.

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyebut pelatihan ini menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah pertanahan dan tata ruang dari hulu ke hilir.

“Ini menjadi langkah awal supaya konflik-konflik pertanahan itu semakin diminimalisir,” kata Suyus Windayana usai menutup pelatihan di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bogor, Rabu (16/10).

“Juga masalahtata ruang bagaimana pengendaliannya kita selesaikan. Kemudian soal mafia tanah dan transformasi digital,” lanjutnya

BACA JUGA  Mantan Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

Dari sisi hulu Kementerian ATR/BPN ditugaskan menyelesaikan beberapa hal. Di sisi hilir Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Mahkamah Agung.

Pelatihan Sertifikasi berlangsung 27 September-16 Oktober 202.. Peserta sudah menyelesaikan sebanyak 138 tahapan pelatihan.

Para hakim telah diukur keberhasilannya berdasarkan empat aspek penilaian, yakni kehadiran/kedisiplinan, keaktifan, kuis dan evaluasi sumatif.

Serta praktik bedah kasus dan ujian lisan.

Menurut Suyus Windayana, Pelatihan Sertifikasi ini sangat penting untuk penegakan hukum, khususnya berkaitan dengan pertanahan di Indonesia.

“Pelatihan ini memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah, mengenai hukum dan juga peradilan untuk masyarakat,” ujar Suyus Windayana.

Dengan adanya pelatihan, diharapkan setiap hakim memiliki keseragaman pemahaman terkait pertanahan dan tata ruang dalam putusan peradilan.

BACA JUGA  Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah Dibatalkan Demi Hukum

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief berharap pelatihan ini menghasilkan hakim memiliki pengetahuan lebih luas dalam penanganan masalah pertanahan

Dengan begitu, putusan-putusan hakim ke depan, bukan menambah masalah tapi benar menjadi rujukan untuk penyelesaian masalah pertanahan. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

KPU Kota Bandung mulai menggelar rekapitulasi perolehan suara seluruh kecamatan Kota Bandung, mulai hari ini Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12). “Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu sebagai mitra kerja Pilkada,…

Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa meminta  High Level Meeting untuk memantapkan kolaborasi dan sinergi dalam mengendalikan harga menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Serta menjaga ketersediaan stok…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

  • December 4, 2024
KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

  • December 4, 2024
Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin Menangi Pilkada Purwakarta

  • December 4, 2024
Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin Menangi Pilkada Purwakarta

Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Sulit Diterapkan di Indonesia

  • December 4, 2024
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Sulit Diterapkan di Indonesia

Kabupaten Lebak Darurat Banjir dan Longsor

  • December 4, 2024
Kabupaten Lebak Darurat Banjir dan Longsor

1717 Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Cilacap

  • December 4, 2024
1717 Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Cilacap