Teguh Setyabudi Terpilih Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta

TEGUH  Setyabudi terpilih sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta.   Ia menggantikan penjabat sebelumnya Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10).

Heru Budi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 hingga 17 Oktober 2024.

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta September lalu, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang diusulkan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan Dilantik Sebagai Pj Gubernur Sumut

Nama Teguh Setyabudi  Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri mendapat perolehan delapan dukungan.

Kedua, Akmal Malik yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dengan tujuh dukungan.

Dan ketiga, Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan.

Pelantikan dan sertijab Pj Gubernur DKI Jakarta dilaksanakan Jumat (18/10).

Saat ini DKI Jakarta dipimpin oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjadi Pelaksana Tugas Harian (Plh).

Ia menggantikan penjabat gubernur DKI Jakarta belum dilantik. (*/S-01)

BACA JUGA  OMC di Jakarta Selama 6 Hari Sukses Tekan Intensitas Hujan

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak