Surat ASPA ke MA: Kritik Putusan Bebas Ayah Tiri

ASPA perempuan yang melaporkan dugaan kekerasan seksual dan KDRT oleh ayah tirinya, menyampaikan victim impact statement (VIS) kepada Mahkamah Agung (MA).

Surat terbuka tertanggal 17 November 2025 itu ditujukan kepada Ketua MA melalui Majelis Hakim Agung Pemeriksa Perkara.

ASPA menilai putusan bebas Pengadilan Militer III-12 Surabaya dalam perkara Nomor 103-K/PM.III-12/AL/VII/2025 memupus harapannya terhadap keadilan. Terdakwa dalam kasus tersebut adalah ayah tirinya, Lettu Laut dr Raditya Bagus.

Dalam suratnya, ASPA mengatakan dirinya “dihancurkan dua kali”. Pertama saat mengalami kekerasan seksual, dan kedua saat mendengar putusan bebas bagi terdakwa. Ia mengakui baru berani melapor setelah tiga tahun, dari 2021 hingga 2024, bukan karena berbohong sebagaimana dipertimbangkan hakim, tetapi karena diliputi ketakutan.

“Saya takut rumah kami menjadi kolam darah. Saya takut papa (kandung) datang bertengkar dengan terdakwa,” tulisnya.

BACA JUGA  Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual

ASPA menyebut keberaniannya baru muncul pada 2024 setelah melihat ibunya diduga menjadi korban KDRT yang brutal. Ia juga mengkritik pertimbangan hakim yang meragukan kesaksiannya karena tampak “bahagia” dalam sejumlah foto keluarga.

“Apakah korban harus menangis 24 jam sehari agar dipercaya?” tulisnya, menegaskan bahwa senyum dalam foto adalah “topeng” untuk bertahan hidup.

Ia mengungkapkan dampak psikologis yang ia alami, mulai dari gangguan tidur, kecemasan terhadap laki-laki dewasa hingga kebencian terhadap tubuhnya sendiri. Perempuan tersebut menilai majelis hakim lebih mendengar bantahan terdakwa daripada bukti dan rekam medis yang menunjukkan kondisi mentalnya.

Ia juga menyoroti alasan hakim menolak restitusi dengan dalih dirinya dapat mengakses layanan kesehatan gratis karena berstatus keluarga TNI AL. “Bagaimana mungkin saya disuruh berobat ke institusi yang sama yang melindungi pelakunya?” tulisnya.

BACA JUGA  Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Tersangka Pelaku Pencabulan Anak

Kuasa hukum ASPA, Muhammad Irfan Syaifudin, Danu Ariska, dan Anita menyebut putusan bebas tersebut melukai korban untuk kedua kalinya. Mereka mengkritik penilaian hakim yang meragukan trauma kliennya hanya karena ia tersenyum di beberapa foto keluarga.

“Senyum itu topeng, bukan bukti tidak ada trauma,” tegas Irfan dalam rilis Senin (24/11). Mereka juga menjelaskan bahwa Adisha baru berani melapor setelah terdakwa ditahan terkait dugaan KDRT pada April 2024.

Oditur Militer I Wayan Mana telah mengajukan kasasi atas putusan bebas tersebut, dan permohonan itu tercatat dalam Akta Penerimaan Memori Kasasi Nomor APMK/103-K/PM.III-12/AL/XI/2025.

Danu Ariska berharap MA menjadikan perkara ini sebagai preseden dalam penanganan kekerasan seksual. “Jangan biarkan pelaku berlindung di balik pangkat dan dalih kurang saksi. ASPA butuh negara yang percaya padanya,” katanya.

BACA JUGA  Dua Koruptor KPRI Perumda Delta Tirta Dieksekusi 6 Tahun Penjara

Korban meminta MA memeriksa ulang putusan bebas tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa permohonannya bukan untuk mencari belas kasihan, melainkan menuntut kebenaran. “Jika Yang Mulia juga menutup mata, maka matilah keadilan bagi saya,” tulisnya.

Surat itu ditembuskan kepada sejumlah lembaga, termasuk Presiden RI, Komisi Yudisial, Pengawas MA, Komisi I DPR RI, LPSK, dan Komnas Perempuan. Hingga berita ini diterbitkan, Pengadilan Militer III-12 Surabaya maupun TNI AL belum memberikan pernyataan resmi.( OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

SEBANYAK Lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan panen raya jagung secara serentak. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan penanaman jagung dalam program Desa Binaan Imigrasi…

  • Blog
  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menilai peta persaingan sepak bola di Asia Tenggara semakin kompetitif. Negara-negara ASEAN terus meningkatkan kualitas tim, termasuk melalui rekrutmen pemain naturalisasi dan pemain dari berbagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR