AHY Kembali Ungkap Mafia Tanah di Jawa Barat

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap mafia tanah dengan pada kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Walaupun 5 hari lagi tanggal 20 Oktober biasanya sudah fokus pada urusan politik dan transisi kepemimpinan dan pemerintahan di tingkat nasional, tapi kehadiran kami dan kita semua menunjukkan bahwa tugas pokok tetap nomor satu dan kita lanjutkan gebuk mafia tanah,” tegas AHY dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).

AHY mengungkapkan dua kasus tindak pidana pertanahan dengan total potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260. Adapun kasus pertama, dilakukan oleh lima orang mafia tanah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan modus operandi pemalsuan akta jual beli. Dari tindak pidana pertanahan ini, total kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp4 miliar yang berasal dari riil lost.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Gelar Rakor Evaluasi Banjir Bahas Pemulihan

Sementara untuk kasus kedua, dilakukan oleh dua orang tersangka. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini, yaitu pemalsuan dengan menduplikasi sertipikat atas nama keluarganya menjadi 39 sertipikat. Tak tanggung-tanggung, total potensi kerugian yang diselamatkan dari kasus ini mencapai lebih dari Rp179 miliar yang berasal dari riil lost, fiscal lost, dan potential lost proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing.

“Jadi dihitung secara cermat oleh Satgas Anti-Mafia Tanah karena saya mengatakan kita harus benar-benar presize karena setiap rupiah itu harus bisa kita selamatkan karena rakyat yang menjadi korban, negara juga merugi. Kalau ini terus terjadi maka kita sulit untuk melajukan pembangunan yang berkelanjutan, yang bisa membawa peningkatan nilai ekonomi sekaligus keadilan bagi masyarakat kita,” lanjut AHY.

BACA JUGA  DLH Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

98 target

Untuk tahun 2024 sendiri, AHY mengatakan terdapat 98 target operasi (TO) yang sudah masuk dalam tahap penetapan tersangka. Untuk TO yang ditetapkan masuk tahap P19 dan P21 sudah sebanyak 85 TO. Sementara khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara telah lengkap, ada 55 TO dengan jumlah tersangka 165 orang meliputi luas objek tanah seluas lebih dari 488 hektare dan potensi nilai kerugian sebesar Rp11.642.191.813.116.

Keberhasilan mengungkap tindak pidana pertanahan merupakan hasil kerja bersama dari tim Satgas Anti-Mafia Tanah. Kejahatan pertanahan ini juga dapat terungkap berkat sinergi dan kolaborasi empat pihak, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda).

BACA JUGA  Pemprov Jabar Beri Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

“Tanpa kerja sama yang solid dan kalau bekerja sendiri-sendiri, sulit mengungkap kejahatan seperti ini. Atas nama Kementerian ATR/BPN dan tentu Satgas Anti-Mafia Tanah, kami semua mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya selama ini,” ujar AHY. (RO/Agt/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

KAI Logistik Sukses Kelola 1,9 Juta Ton Barang pada Juli 2026

KAI Logistik (Kalog) berhasil mengelola sekitar 1,9 juta ton angkutan barang sepanjang Juli 2026. Capaian tersebut menambah volume kumulatif angkutan barang yang dikelola perusahaan menjadi sekitar 10,6 juta ton hingga…

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Disebut Tengah Menuju Tanah Air

KAPAL induk pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi saat ini tengah berlayar dari Italia menuju Tanah Air. Menurut rencana, pelayaran akan memakan waktu selama 3 pekan sehingga kapal diperkirakan tiba di Indonesia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gulung Australia, Tim Voli Indonesia ke Perempat Final AVC Continental

  • August 26, 2026
Gulung Australia, Tim Voli Indonesia ke Perempat Final AVC Continental

Tim SAR Temukan Satu Wisatawan Meninggal di Pantai Karangpapak Santolo

  • August 26, 2026
Tim SAR Temukan Satu Wisatawan Meninggal di Pantai Karangpapak Santolo

Kebakaran di TPA Nangkaleah belum Padam, Delapan Kampung Terdampak Asap

  • August 26, 2026
Kebakaran di TPA Nangkaleah belum Padam, Delapan Kampung Terdampak Asap

Banjir Bandang Terjang Parigi, Sulteng

  • August 26, 2026
Banjir Bandang Terjang Parigi, Sulteng

Pemkab Sleman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Magang

  • August 26, 2026
Pemkab Sleman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Magang

Merawat Asa Penyintas SMA dan Penyakit Langka

  • August 26, 2026
Merawat Asa Penyintas SMA dan Penyakit Langka