SEBANYAK 8 caleg PDIP terpilih hasil Pemilu 2024 di empat kabupaten di Solo Raya yang terintimidasi sistem Komandante PDIP Jateng, hingga terancam tidak dilantik, memutuskan untuk mensomasi Komisi Penyelenggara Pemilu ( KPU ) .
Mereka yang melayangkan somasi ke KPU pada 23 April itu rinciannya 4 caleg terpilih dengan perolehan suara tertinggi di Kabupaten Klaten, dua di Sukoharjo, Karanganyar seorang dan kabupaten Sragen satu caleg.
Kuasa hukum para caleg , Sri Sumanta menegaskan, para kliennya tersebut berhak ditetapkan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Sebab tidak ada alasan regulasi apa pun, yang membuat mereka gagal dilantik.
Ia tegaskan dalam somasi, bahwa kliennya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 426 ayat 1 khususnya huruf (a) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sehingga tidak ada alasan hukum apapun yang mendasari mereka (caleg) untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD,” kata Sumanta.
Jadi, lanjut dia, jika KPU melakukan upaya inkonstitusional, termasuk memaksakan adanya surat pernyatan mengundurkan diri yang nyata-nyata cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Patut diduga KPU menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP.
Lebih dari itu, jika sampai dilakukan, maka penyelenggara Pemilu ini melanggar perdata/Tata Usaha Negara ataupun pelanggaran etika .
“Jadi perlu diingatkan, kami akan membawa ke pengadilan pidana dan juga ke DKPP,” tukasnya.
Untuk itulah, dalam somasi ke KPU tempat para caleg mencalonkan, adalah bentuk mengingatkan kepada KPU agar senantiasa bertindak cermat, teliti dan hati-hati serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menunjung tinggi nilai-nilai integritas serta sumpah jabatan.
Somasi selain dikirimkan ke KPUD juga ditembuskan ke KPU RI, KPUD Jawa Tengah, Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Tengah, Ketua DKPP RI, Ketua DPP PDIP, DPD PDIP Jawa Tengah serta ke Ketua DPC PDIP dimana caleg tersebut berdomisili. ( WID/M-01)