Tok! MK Resmi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

MAHKAMAH Konstitusi resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak permohonan yang diajukan pasangan uruta 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan 03 Gandjar Pranowo-Machfud MD setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil. “Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum,” ucapnya.

Salah satu yang dipertimbangkan MK ialah dalil Anies-Cak Imin yang meminta Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Menurut MK, dalil yang disampaikan Anies-Cak Imin tersebut tidak beralasan menurut hukum.

BACA JUGA  Saatnya Rekonsiliasi dan Membangun Negeri

MK juga menyatakan KPU selaku termohon telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres. MK juga menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.

MK juga mengatakan tidak ada pihak yang menyatakan keberatan setelah ada Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai capres-cawapres. MK juga menyatakan tidak ada bukti bentuk cawe-cawe Jokowi yang disampaikan Anies-Cak Imin dalam permohonannya dengan raihan suara Prabowo-Gibran.

Pada bagian lain, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat.

BACA JUGA  Sivitas UGM Tuding Presiden dan DPR Khianati MK

“Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini kedepan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi. Karena seluruh tahapan hukum sudah dijalankan sesuai aturan yang ada,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (22/4). (*)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

PERUM BULOG menarik seluruh produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) yang telah beredar di masyarakat setelah terindikasi berbau solar pada sejumlah produk. Langkah itu diambil sebagai bentuk…

Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

KANADA memastikan diri ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Afrika Selatan 1-0 pada babak 32 besar di stadion Los Angeles, Amerika Serikat, Senin. Stephen Eustaquio menjadi pahlawan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

  • June 29, 2026
Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

  • June 29, 2026
BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

  • June 29, 2026
Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

  • June 29, 2026
Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

  • June 29, 2026
Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

  • June 29, 2026
Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar