Satu Daerah di Sulsel Dipastikan Diisi Kotak Kosong saat Pilkada

  • Pilkada
  • September 5, 2024
  • 0 Comments

PERPANJANGAN pendaftaran bakal calon kepala daerah secara resmi di tutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Di Sulawesi Selatan, ada satu kabupaten yang melawan kotak kosong, yaitu Kabupaten Maros. Lantaran meski KPU sudah memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari, mereka tidak juga menerima pendaftar baru.

Sehingga Ketua KPU Maros Jumaedi memastikan hanya ada satu pasangan calon yang berkontestasi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros, yaitu pasangan petahana Chaidir Syam-Suhartina Bohari. Pasangan tersebut diusung hampir semua partai politik yang menduduki parlemen di Maros.

“Pendaftaran telah kita buka pada 2-4 September, tapi hasilnya nihil. Tidak ada sama sekali yang mendaftar,” kata Jumaedi, Kamis (5/9).

BACA JUGA  Bawaslu Jabarkan Kerawanan Pilkada Kota Solo

Perpanjangan pendaftaran tersebut, sesuai dengan regulasi yang kami amanahkan oleh KPU RI dan arahan dari provinsi juga. Mereka pun melakukan perpanjangan pendaftaran dengan ketentuan bahwa regulasi itu berdasarkan PKPU Nomor 10 pasal 135 poin a, b dan KPT 1229 halaman 120 sampai 123.

“Dalam PKPU tersebut dijelaskan bahwa salah satu langkah dalam perpanjangan ketika dilakukan calon tunggal,” Jumaedi menekankan.

Kendati yang mendaftar hanya satu pasangan calon sebut Jumaedi, ia belum bisa memastikan 100 persen jika akan lawan kotak kosong.

“Karena saat ini kan masih masuk tahapan proses verifikasi administrasi. Nanti pada saat penetapan baru kita sampaikan apakah Maros ini dalam posisi lawan  kotak kosong,” tutupnya. (Erlin/N-01)

BACA JUGA  Presiden Jokowi Beri Bantuan 300 Unit Pompa Air untuk Petani Bone

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPU Tetapkan Cecep-Asep Jadi Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya di Hotel Al-Hambra, Kecamatan Singaparna, Rabu (28/5). Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami…

Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

PASANGAN calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi dipastikan menjadi pemenang dalam sidang keputusan yang dibacakan Mahkamah Kontitusi (MK), Senin (26/5). Seusai pembacaan keputusan keduanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit