Bawaslu Jabarkan Kerawanan Pilkada Kota Solo

BAWASLU Kota Solo menjabarkan potensi kerawanan Pilkada di Kota Solo dan bagaimana mengatasinya.

“Pemetaan kerawanan pemilihan ini adalah turunan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikembangkan Bawaslu RI, untuk disusun pada setiap menjelang pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyonon saat launching Peta Kerawanan Pilkada Kota Solo 2024, Rabu (11/9).

Menurutnya pemetaan kerawanan pemilihan ini sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di Kota Solo.

Berdasarkan informasi mutakhir dengan basis hasil IKP 2024, data series hasil pengawasan Pemilu 2024 dan pengawasan tahapan Pemilihan sedang berjalan.

Dia ungkapkan, serangkaian peristiwa yang saling berkaitan dalam tahapan pemilu dan pemilihan dikelompokkan dalam empat dimensi.

Meliputi permasalahan sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.

Tahapan pungut hitung, pemutakhiran data, dan penyusunan daftar pemilih menjadi tahapan paling rawan dari hasil pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak 2024

BACA JUGA  Pilkada Serentak di Kota Bandung Harus Damai dan Sejuk

“Kesalahan input data yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc (KPPS). Proses penghitungan ulang perolehan suara di tingkat TPS terjadi merata di setiap kecamatan di Kota Solo pada pemilu 2024,” ungkap Budi.

Kerawanan tahapan pungut hitung juga dapat terjadi karena dipicu dari akurasi daftar pemilih dan kompetensi badan penyelenggara.

Hal ini juga terjadi dan berpotensi terjadi di Seluruh wilayah Kecamatan di Kota Surakarta.

Potensi kerawanan pemungutan, penghitungan suara ulang dan kesalahan prosedur di TPS oleh  penyelenggara pemilihan adhoc (KPPS) juga menjadi potensi titik kerawanan  cukup tinggi.

Potensi kerawanan selanjutnya adalah tahapan kampanye.

Tahapan kampanye yang berkelindan dengan praktik politik uang pada Pemilu 2024 lalu dicermati relatif rendah jika indikatornya adalah jumlah laporan dan temuan.

BACA JUGA  Bawaslu Petakan 400 TPS Rawan Politik Uang

Namun demikian praktik kampanye yang berkelindan dengan politik uang ini mempunyai potensi semakin meningkat. Demikian juga kerawanan terhadap netralitas ASN, TNI dan Polri

Keterlibatan penyalahgunaan wewenang ASN/TNI/Polri harus menjadi perhatian seluruh stakeholder.

“Apalagi adanya paslon gubernur  yang mempunyai latar belakang TNI-Polri,” tukas Budi Wahyono kepada Mimbar Nusantara seusai acara.

Kecamatan Kerawanan Tinggi

Kecamatan Banjasrasi masuk dalam kerawanan tinggi berdasarkan Peta Kerawanan Pilkada 2024 di Kota Solo.

Sedangkan Jebres rawan sedang dan tiga rawan rendah adalah Kecamatan Laweyan, Serengan dan Pasar Kliwon.

Sekda Kota Solo Budi Murtono mengatakan Pilkada Solo 2024 dipastikan diikuti dua pasangan calon sehingga diyakini memiliki kerawanan tinggi.

BACA JUGA  Sekitar 75% Pemenang Pilkada Sudah Terprediksi Sejak Awal


“Karena itu, kegiatan pemetaan kerawanan yang dilakukan Bawaslu ini menjadi modal yang sangat penting, agar Pilkada berjalan lancar dan sukses,” kata Budi Martono.

“Dinamika politiknya dengan dua paslon menunjukkan bahwa demokrasi di Kota Solo berjalan sehat,” lanjutnya. .

“Sebab ada 3 di Jateng, satu paslon melawan kotak kosong. Satu di antaranya di Solo Raya,” kata dia.

Dia berharap pemetaan kerawanan ini akan menjadi pijakan TNI dan Polri dalam mengawal Pilkada serentak.

“Data bisa diambil dari hasil pemetaan kerawnaan oleh Bawsslu ini,” pungkasnya,  (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

TIMNAS Skotlandia mengawali langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Haiti dalam laga Grup C, Minggu. Satu-satunya gol Skotlandia dalam duel di Boston Stadium itu dicetak John McGinn…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan