Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

PASANGAN calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi dipastikan menjadi pemenang dalam sidang keputusan yang dibacakan Mahkamah Kontitusi (MK), Senin (26/5). Seusai pembacaan keputusan keduanya langsung melakukan sujud syukur.

Calon Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan, keputusan dilakukan oleh Mahkamah Kontitusi (MK) yang dibacakan Ketua Hakim Suhartoyo untuk pasangan calon nomor urut 01, dan 03, yang mengajukan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) ditolak. Namun, penolakan yang dilakukan membuat pasangan Cecep-Asep menjadi pemenang.

“Alhamdulilah, hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan paslon nomor urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly dan paslon nomor urut 03, Ai Diantani- Iip Miptahul Paoz. Hasil yang didapatkan pada pemungutan suara ulang (PSU) sebagai perjuangan tim koalisi partai dan rakyat yang menantikan kepemimpin di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.

BACA JUGA  Tidak Ada Standar Ganda Putusan Mahkamah Konstitusi

Proses panjang

Ia mengatakan, pemilihan kepada daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui proses panjang setelah Mahkmah Kontitusi (MK) mendiskualifikasi Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan pemungutan suara ulang (PSU) 60 hari dilakukan. Namun, pasangan calon nomor urut 01 dan 03, kembali melakukan gugatan ke MK hingga hasil putusan menolak semua gugatan permohonan pemohon dalam PSU.

“Ditolaknya gugatan paslon 01 dan paslon 03, Cecep-Asep sebagai pihak terkait yang mengikuti secara detail dibacakan hakim MK sangat bersyukur. Karena proses yang begitu panjang sejak masuk diproses MK, masuk PSU dan perselisihan kembali lagi hingga rasanya seluruh rakyat sudah cukup lelah mengikuti perjalanan politik Pilkada PSU dan ini satu-satunya di Jawa Barat,” ujarnya.

BACA JUGA  Paslon Nomor Urut 3 dan 1 Siap Gugat PSU Tasikmalaya ke MK

Siap merangkul

Menurutnya, pihaknya mengajak pasangan calon, tim koalisi partai hingga semuanya untuk bersama kembali saling merangkul, membangun Kabupaten Tasikmalaya ke depan. Karena, sudah 4 bulan tertinggal oleh kota/kabupaten yang lainnya di Jabar, meski kepala daerah sudah dilantik tapi bagi Kabupaten Tasikmalaya sendiri masih tertunda.

“Pasangan Cecep-Asep menjadi harapan besar warga Kabupaten Tasikmalaya salah satunya akan memperbaikan infrastruktur dan kita dihadapkan dengan cuaca ekstrem dapat menyebabkan banjir, longsor, pohon tumbang dan pergeseran tanah. Namun, bagi yang tidak mendukung kita mari bersama-sama semua karena saya ingin mengajak seluruhnya melayani masyarakat dengan sebaiknya,” pungkasnya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilu 2029 Tak Lagi Serentak

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meminta maaf kepada masyarakat atas kendala akses yang terjadi pada laman sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) saat pengumuman hasil pemetaan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

  • June 15, 2026
Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS