PDA di Media Sosial dan Dampaknya bagi Keluarga

MEDIA sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan keluarga. Di dalamnya, berbagai bentuk interaksi terjadi, termasuk Public Display of Affection (PDA) atau ekspresi kasih sayang yang ditampilkan secara terbuka. Jika dahulu PDA identik dengan perilaku di ruang publik, kini media sosial menjadi ruang baru untuk menampilkan kedekatan emosional, khususnya antar pasangan.

Bagi keluarga, fenomena PDA di media sosial tidak hanya soal ekspresi cinta, tetapi juga berkaitan dengan pendidikan nilai, keteladanan, dan kesehatan psikologis anggota keluarga, terutama anak-anak.

Apa Itu PDA di Media Sosial?

PDA di media sosial merujuk pada unggahan foto, video, atau tulisan yang menunjukkan kemesraan pasangan secara terbuka. Bentuknya beragam, mulai dari foto bersama, ucapan sayang, hingga konten yang sangat personal. Konten semacam ini dapat dengan mudah diakses oleh berbagai kalangan usia, termasuk anak-anak.

Dampaknya bagi Anak dan Keluarga

Dalam konteks keluarga, PDA di media sosial dapat memberikan dampak yang berbeda-beda. Di satu sisi, ekspresi kasih sayang yang wajar dapat menjadi contoh positif tentang hubungan yang hangat, saling menghormati, dan penuh perhatian. Anak dapat belajar bahwa cinta diekspresikan melalui sikap lembut, saling mendukung, dan komunikasi yang baik.

BACA JUGA  Prodi Informatika UII Siap Buka Pendidikan Jarak Jauh

Namun, jika PDA ditampilkan secara berlebihan, anak berpotensi mengalami kebingungan nilai. Anak yang belum memiliki pemahaman emosional yang matang bisa meniru apa yang dilihat tanpa memahami konteks. Selain itu, paparan konten romantis yang tidak sesuai usia dapat memengaruhi perkembangan emosi dan persepsi mereka tentang hubungan.

Tantangan bagi Orang Tua

Bagi orang tua, PDA di media sosial menghadirkan tantangan baru dalam pengasuhan digital. Anak-anak kini tidak hanya belajar dari lingkungan rumah, tetapi juga dari layar gawai. Tanpa pendampingan, mereka dapat menyerap standar hubungan yang tidak realistis atau terlalu menekankan aspek penampilan dibandingkan makna kebersamaan dan tanggung jawab.

Media sosial juga sering menampilkan hubungan yang tampak sempurna. Hal ini dapat memicu perbandingan sosial, baik pada anak maupun orang dewasa, yang berujung pada rasa tidak puas atau tekanan emosional dalam keluarga.

BACA JUGA  Huawei Indonesia Partner Summit Perkuat Bisnis

Menanamkan Literasi Digital dalam Keluarga

Keluarga memiliki peran penting dalam membangun literasi digital. Orang tua perlu menjelaskan kepada anak bahwa tidak semua yang ditampilkan di media sosial mencerminkan kenyataan. Unggahan mesra bukan ukuran kebahagiaan sebuah keluarga.

Diskusi terbuka tentang apa yang pantas dibagikan dan dikonsumsi menjadi langkah penting. Anak perlu diajarkan batasan antara ruang pribadi dan ruang publik, serta pentingnya menjaga privasi dan rasa hormat terhadap orang lain.

Menjadi Teladan di Ruang Digital

Orang tua juga perlu menjadi teladan dalam bermedia sosial. Cara orang tua mengekspresikan diri, termasuk dalam menunjukkan kasih sayang, akan menjadi contoh nyata bagi anak. Menunjukkan kehangatan secara sederhana dan santun jauh lebih bermakna dibandingkan pamer kemesraan yang berlebihan.

BACA JUGA  Ketika Manusia Jatuh Cinta pada Chatbot di Era AI

Ekspresi cinta yang sehat dalam keluarga sejatinya lebih banyak tercermin dalam kehidupan sehari-hari: perhatian, komunikasi, dan kehadiran emosional, bukan sekadar unggahan di media sosial.

Kesimpulan

Public Display of Affection di media sosial adalah fenomena yang tidak dapat dihindari di era digital. Bagi keluarga, yang terpenting bukan melarang atau membebaskan sepenuhnya, melainkan menempatkan ekspresi kasih sayang secara bijak. Dengan pendampingan orang tua, literasi digital yang baik, dan keteladanan yang positif, media sosial dapat menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang keluarga yang sehat. (S-01)

 

Penulis : Siswantini Suryandari

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan telah membayarkan gaji pegawai yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026. Adapun keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026 disebut terkait belum terbitnya Surat…

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan, sepanjang pasien membutuhkan pelayanan sesuai indikasi medis. Ketentuan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah