16 Hari Anti Kekerasan: Mengapa Kasus Tak Surut?

SETIAP tahun, Indonesia memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Setiap tahun pula, kita kembali mendengar pesan yang sama: hentikan kekerasan, lindungi perempuan, ciptakan ruang aman. Namun ironisnya, setiap tahun pula angka kekerasan tetap tinggi, bentuk kekerasan semakin beragam, dan korban terus bertambah. Pertanyaannya: apa yang sebenarnya salah dengan kita?

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), hingga 3 Juli 2025 tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mayoritas kekerasan seksual.

World Health Organization (WHO) mengungkap secara global hampir 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual setidaknya sekali seumur hidup, entah oleh pasangan, mantan pasangan, maupun pihak lain.

Diperkirakan 316 juta perempuan (sekitar 11% dari perempuan usia 15+) mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.

Data demi data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individu, tetapi masalah struktural.

BACA JUGA  KPU Purwakarta Siapkan 4 Zona Lokasi Kampanye

Kita hidup dalam ekosistem sosial yang masih memaklumi kekerasan, membenarkan pelaku, dan membungkam korban. Kampanye 16 hari menjadi gema yang nyaring, tetapi tidak cukup kuat untuk menembus sistem yang selama puluhan tahun mengakar.

Salah satu persoalan utamanya adalah normalisasi kekerasan. Bentuk-bentuk kekerasan yang seharusnya dikategorikan sebagai pelanggaran hak sering kali dianggap wajar: suami boleh mengontrol istri “demi kebaikan”, pacar boleh memantau ponsel pasangannya “karena sayang”, atau atasan boleh melecehkan bawahan “asal tidak berlebihan”. Kekerasan emosional, kontrol, manipulasi, dan pelecehan verbal sering tidak dianggap kekerasan, padahal dampaknya jangka panjang.

16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, kasus kekerasan tetap tinggi
Logo kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (dok Komnas Perempuan)

16 Hari Anti Kekerasan, implementasi UU TPKS  jauh dari harapan

Persoalan lain terletak pada penegakan hukum. Indonesia memiliki regulasi, termasuk UU TPKS, tetapi implementasinya masih jauh dari harapan. Korban masih sering disuruh “damai saja”, pelaporan berbelit, dan aparat belum seluruhnya sensitif terhadap isu gender. Banyak kasus berhenti di tengah jalan, bukan karena tidak ada bukti, tetapi karena sistem tidak cukup berpihak pada korban.

BACA JUGA  Kekerasan terhadap Perempuan Belum Usai

Di sisi lain, beban sosial masih ditanggung perempuan. Mereka dituntut untuk tidak ribut, menjaga nama baik keluarga, bersabar, dan memaafkan. Ketika korban memberanikan diri melapor, justru merekalah yang dihakimi. Victim blaming seolah menjadi refleks masyarakat: “Kenapa pakaiannya begitu?”, “Kenapa pulangnya malam?”, “Kenapa tidak dari dulu melapor?”

Sementara itu, kekerasan di dunia digital berkembang pesat. Dari doxing, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga manipulasi foto menggunakan AI. Ruang yang seharusnya memberi kebebasan, justru memperluas ancaman bagi perempuan. Kampanye 16 hari sering kali belum menyentuh akar persoalan kekerasan berbasis teknologi ini secara komprehensif.

16 hari antu kekerasan terhadap perempuan, kasus tetap naik
Ilustrasi. (Dok Freepik)

Pada akhirnya, pertanyaan “apa yang salah dengan kita?” mengarah pada satu jawaban:
kita masih melihat kekerasan sebagai masalah perempuan, bukan masalah bersama.
Ini masalah budaya, pendidikan, kebijakan, dan cara kita memandang relasi kuasa.

BACA JUGA  Penembakan Gangggu Kampanye Trump di Pennsylvania

Kampanye 16 hari seharusnya bukan sekadar momentum seremonial. Bukan hanya poster, seminar, atau unggahan media sosial. Kampanye ini seharusnya menjadi pengingat bahwa penghentian kekerasan membutuhkan perubahan cara berpikir dan berperilaku dari keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga pemerintah.

Kita membutuhkan sistem yang berpihak pada korban. Kita membutuhkan pendidikan yang menanamkan kesetaraan. Kita membutuhkan masyarakat yang tidak membiarkan kekerasan sekecil apa pun.

Selama kita tidak berani mengubah cara kita memperlakukan perempuan, 16 hari kampanye akan terus berlalu, tetapi kekerasan akan tetap berulang. ***

Siswantini Suryandari

Siswantini Suryandari

Related Posts

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Kompetisi Elite Pro Academy/EPA ONE 2026/2027 resmi bergulir. Laga pembuka EPA ONE 2026/2027 yang mempertemukan Dewa United Banten FC U20 dan Persija Jakarta U20 berlangsung di Training Ground Dewa United…

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Antusiasme suporter Indonesia untuk menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 membludak. Panitia penyelenggara mengonfirmasi sebanyak 67 ribu tiket pertandingan final Indonesia melawan Thailand telah terjual habis atau sold out. Partai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

  • October 5, 2026
Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

  • October 5, 2026
Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

  • October 4, 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

  • October 4, 2026
Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus