Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

PENGURUS Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), mengecam keras tindakan brutal dan sewenang-wenang yang dilakukan pasukan militer Israel (IDF).

Sebab mereka melakukan intercept penyergapan dan penangkapan paksa terhadap sejumlah aktivis kemanusiaan dan jurnalis yang sedang bertugas menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Insiden itu dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional dan pembungkaman sistematis terhadap kebebasan pers.

Untuk diketahui Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan Palestina dari 54 negara diduga ditahan oleh pasukan Israel saat hendak berlayar ke Gaza. Video penyergapan kapal relawan Global Sumud pun viral di media sosial pada Senin (18/5).

Kapal boat

Kesembilan kapal yang tergabung dalam Global Sumud merupakan kapal yang ditumpangi WNI. Terlihat sejumlah pasukan Israel memakai kapal boat mengepung kapal yang ditumpangi para relawan yang hendak ke Gaza menembus blokade ilegal Israel.

BACA JUGA  Bela Palestina, Persis Bandung Ajak Boikot Produk Israel 

Penahanan tanpa dasar hukum dengan menyita alat kerja Jurnalis, pelanggaran hukum internasional

Ketua Bidang Kominfo PP PERSIS,  Dr. H. Ihsan Setiadi Latief melalui keterangannya Selasa (19/5), menyatakan tindakan penyerangan terhadap pekerja kemanusiaan dan jurnalis, merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa.

Jurnalis di area konflik dilindungi sebagai warga sipil berdasarkan Hukum Humaniter Internasional dan menghalangi bantuan kemanusiaan adalah bentuk kejahatan perang.

 “Ini bukan sekadar penyerangan terhadap individu, melainkan upaya sistematis untuk membutakan mata dunia dari realitas di lapangan dan memutus urat nadi bantuan bagi warga sipil yang menderita,” tegasnya.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan PP Persis:

1. Pembebasan Segera: Mendesak pihak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan tanpa syarat.
2. Pengembalian Alat Kerja: Menuntut pengembalian seluruh alat dokumentasi dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual hasil liputan jurnalis.
3. Penyelidikan Independen: Meminta PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk segera turun tangan melakukan investigasi independen atas kejahatan ini.
4. Sanksi Internasional: Menyerukan kepada komunitas internasional untuk memberikan sanksi tegas atas pelanggaran hukum internasional yang terus berulang.

BACA JUGA  AI Bisa Menstimulus Industri Pers dan Perguruan Tinggi

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi pers global, dan lembaga kemanusiaan di seluruh dunia untuk merapatkan barisan, menyuarakan solidaritas, dan menolak segala bentuk impunitas atas kekerasan ini,” terangnya. (zahra/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

PUPUS sudah impian tim nasional Indonesia U-19 untuk melangkah ke final Piala AFF U19 atau ASEAN Boys Championship 2026. Kegagalan itu didapat skuat Garuda Muda setelah kalah dari Australia 0-1…

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita pabrik pemurnian emas milik PT Simba Jaya Utama (SJU), di kawasan Berbek Industri Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

  • June 12, 2026
Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

Borneo Resmi Tunjuk Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

  • June 11, 2026
Borneo Resmi Tunjuk  Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

  • June 11, 2026
Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

  • June 11, 2026
URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

  • June 11, 2026
Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo

  • June 11, 2026
Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo