Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

PENGURUS Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), mengecam keras tindakan brutal dan sewenang-wenang yang dilakukan pasukan militer Israel (IDF).

Sebab mereka melakukan intercept penyergapan dan penangkapan paksa terhadap sejumlah aktivis kemanusiaan dan jurnalis yang sedang bertugas menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Insiden itu dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional dan pembungkaman sistematis terhadap kebebasan pers.

Untuk diketahui Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan Palestina dari 54 negara diduga ditahan oleh pasukan Israel saat hendak berlayar ke Gaza. Video penyergapan kapal relawan Global Sumud pun viral di media sosial pada Senin (18/5).

Kapal boat

Kesembilan kapal yang tergabung dalam Global Sumud merupakan kapal yang ditumpangi WNI. Terlihat sejumlah pasukan Israel memakai kapal boat mengepung kapal yang ditumpangi para relawan yang hendak ke Gaza menembus blokade ilegal Israel.

BACA JUGA  Israel Bertanggungjawab Kematian Komandan Tertinggi Hamas

Penahanan tanpa dasar hukum dengan menyita alat kerja Jurnalis, pelanggaran hukum internasional

Ketua Bidang Kominfo PP PERSIS,  Dr. H. Ihsan Setiadi Latief melalui keterangannya Selasa (19/5), menyatakan tindakan penyerangan terhadap pekerja kemanusiaan dan jurnalis, merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa.

Jurnalis di area konflik dilindungi sebagai warga sipil berdasarkan Hukum Humaniter Internasional dan menghalangi bantuan kemanusiaan adalah bentuk kejahatan perang.

 “Ini bukan sekadar penyerangan terhadap individu, melainkan upaya sistematis untuk membutakan mata dunia dari realitas di lapangan dan memutus urat nadi bantuan bagi warga sipil yang menderita,” tegasnya.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan PP Persis:

1. Pembebasan Segera: Mendesak pihak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan tanpa syarat.
2. Pengembalian Alat Kerja: Menuntut pengembalian seluruh alat dokumentasi dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual hasil liputan jurnalis.
3. Penyelidikan Independen: Meminta PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk segera turun tangan melakukan investigasi independen atas kejahatan ini.
4. Sanksi Internasional: Menyerukan kepada komunitas internasional untuk memberikan sanksi tegas atas pelanggaran hukum internasional yang terus berulang.

BACA JUGA  Pernah Tolak Piala Dunia U-20, Wayan Koster Akhirnya Minta Maaf

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi pers global, dan lembaga kemanusiaan di seluruh dunia untuk merapatkan barisan, menyuarakan solidaritas, dan menolak segala bentuk impunitas atas kekerasan ini,” terangnya. (zahra/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Penalti Tielemans pada Perpanjangan Waktu Loloskan Belgia ke 16 Besar

BELGIA  secara dramatis lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Hasil itu didapat the Red Devils setelah mengalahkan Senegal 3-2 melalui babak perpanjangan waktu. Youri Tielemans-lah yang menjadi penentu…

Lolos dari Hadangan Kongo, Inggris Ditunggu Meksiko di Babak 16 Besar

INGGRIS akhirnya berhasil merebut tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu tiket tersebut tidak didapat Inggris dengan mudah. Saat menghadapi RD Kongo di Stadion Atlanta, Amerika Serikat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Telkomsel Dukung UMKM Lokal Go Global dengan AI

  • July 3, 2026
Telkomsel Dukung UMKM Lokal Go Global dengan AI

Jelang Musda, 24 PK Golkar Cianjur Deklarasikan Dukungan untuk Metty Triantika

  • July 3, 2026
Jelang Musda, 24 PK Golkar Cianjur Deklarasikan Dukungan untuk Metty Triantika

Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok Kabupaten Tasikmalaya

  • July 2, 2026
Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok  Kabupaten Tasikmalaya

Dinkes Garut Temukan 17.339 Warga Terkena Diare selama Kemarau

  • July 2, 2026
Dinkes Garut Temukan 17.339 Warga Terkena Diare selama Kemarau

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Temukan 10.523 Kasus Diare

  • July 2, 2026
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Temukan 10.523 Kasus Diare

OJK Tasikmalaya Ajak Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan

  • July 2, 2026
OJK Tasikmalaya Ajak Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan